Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, IPNU Jatim Dukung Putusan Majelis Hakim

Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, IPNU Jatim Dukung Putusan Majelis Hakim

MEDIA IPNU – Wakil Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Jawa Timur Zaynollah memberikan respon terhadap kasus Herry Wirawan (HW) yang divonis hukuman mati dalam sidang terbuka yang digelar Pengadilan Tinggi (PT) Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Senin (04/04/2022).

Dikatakan bahwa segala bentuk pelecehan terhadap perempuan harus dilawan. Apa lagi berkaitan dengan pelajar atau santri. Hal itu ia ungkapkannya sebagai Wakil Ketua yang membidangi Departemen Jaringan Pesantren PW IPNU Jatim.

IPNU Jatim sangat mendukung apa yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat dalam melakukan banding atas hukuman vonis seumur hidup,” terang Demisioner Ketua Pimpinan Cabang (PC) IPNU Kabupaten Sumenep tersebut, Senin (04/04/2022).

Dikatakan, hukuman penjara seumur hidup tidaklah sebanding dengan perilaku kejinya yang memperkosa 13 murid. “Apa yang dilakukan oleh HW sama sekali tidak mencerminkan adab seorang guru terhadap murid,” terangnya.

Herry Wirawan Resmi Divonis Hukuman Mati.
Herry Wirawan Resmi Divonis Hukuman Mati. (Foto: Jawapos)

Perlu diketahui bahwa pada Selasa, 15 Februari 2022, HW divonis hukuman penjara seumur hidup oleh Majelis Hakim PN Bandung. Putusan itu juga menggugurkan sejumlah tuntutan lain, seperti tuntutan hukuman kebiri, restitusi, penyitaan aset, dan lainnya.

Kemudian pada Senin tanggal 21 Februari 2022, jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat mengajukan banding atas putusan Majelis Hakim PN Bandung tersebut.

Jaksa menilai kejahatan HW yang memerkosa 13 santri hingga di antaranya mengalami kehamilan dan melahirkan adalah kejahatan yang sangat serius.

Karena kasus tersebut menjadi isu nasional dan berkaitan dengan pesantren, maka Departemen Jaringan Pesantren PW IPNU Jatim menilai perlu melakukan gerakan untuk kolaborasi dengan Pondok Pesantren.

“Maka dari itu, kami himbau kepada PC dan PAC di Jawa Timur untuk mulai memfasilitasi berdirinya PKPP di daerah masing-masing,” terang Cak Zein, sapaan akrabnya.

Diketahui bahwa Pimpinan Komisariat Pondok Pesantren (PKPP) ialah kepengurusan IPNU yang ada di lingkungan Pondok Pesantren.

“PKPP akan menjadi pintu masuk IPNU untuk kolaborasi dengan lembaga Pondok Pesantren untuk memberikan wawasan mengenai nilai-nilai Aswaja dan nasionalisme,” pungkasnya.(sd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama