eOffice UM – Universitas Negeri Malang Tingkatkan Digitalisasi

eOffice UM – Universitas Negeri Malang Tingkatkan Digitalisasi
eOffice UM – Universitas Negeri Malang Tingkatkan Digitalisasi | instagram @bellasoniaap


MEDIA IPNU - Salah satu fitur penting yang perlu diakses oleh mahasiswa Universitas Negeri Malang (UM) adalah eoffice UM. Fitur tersebut dapat diakses melalui link https://eoffice.um.ac.id atau bisa juga download aplikasi di Play Store di sini.

Setelah peradaban manusia heboh dengan pandemi, manusia mengalami kemajuan teknologi yang semakin pesat. Hal itu memang sebuah keniscayaan. Akan tetapi dengan adanya pandemi, lompatan-lompatan tersebut yang harusnya terealisasi sepuluh atau dua puluh tahun ke depan, akahirnya bisa dirasakan langsung hari ini.

Salah satu lompatan yang perlu diapreasi mahasiswa UM adalah adanya fitur eoffice UM. Seluruh mahasiswa dapat mengakses fitur ini.

Selain memudahkan mahasiswa dalam menerima surat/informasi dari pihak kampus, hal ini juga mempermudah inventarisir surat dari civitas akademika UM. Baik mahasiswa, dosen, maupun pejabat di tingkat jurusan, fakultas, maupun pihak rektorat UM.

e-Office UM merupakan fitur aplikasi yang terintregasi dengan Siakad UM. Fitur ini bisa diakses dengan login ke siakad masing-masing mahasiswa.

eOffice UM – Universitas Negeri Malang Tingkatkan Digitalisasi
----

Selaku wujud upaya Universitas Negeri Malang buat tingkatkan daya guna kinerja serta akreditasi universitas, salah satu pergantian yang tengah dilaksanakan ialah dengan memakai sistem persuratan berbasis online. Biro Umum dan Keuangan berupaya mewadahi serta memfasilitasi upaya tersebut, lewat Subbagian Tata Usaha dengan membuat aplikasi persuratan berbasis online“ E- Office” yang sudah digunakan semenjak tahun 2016.

Aplikasi E- Office terus dibesarkan, bermacam fitur ditambahkan guna penuhi kebutuhan persuratan di area Universitas Negeri Malang. Pesatnya pertumbuhan aplikasi tersebut wajib berbanding lurus dengan uraian aplikasi oleh para pengguna aplikasi.

Berartinya tingkatkan uraian aplikasi kepada pengguna aplikasi tersebut jadi bawah tujuan Subbagian Tata Usaha BUK UM mengadakan aktivitas Bimbingan Teknis Tata Naskah Dinas Berbasis E- Office Tipe 2018. Dilaksanakan pada bertepatan pada 27 hingga dengan 28 November 2018 di hotel Aster, kota Batu, aktivitas tutorial teknis dibuka oleh Wakil Rektor II UM, Profesor. Dr. Heri Suwignyo, M. Pd. Ikut muncul sebagai Kepala Biro Umum dan Keuangan UM, Drs. Amin Sidiq, M. Pd.

Tutorial teknis dihadiri oleh para Kepala Bagian, Kepala Subbagian serta perwakilan staf dari fakultas, lembaga serta unit kerja. Sekitar 130 orang partisipan yang penuhi hall hotel tempat pertemuan menyimak paparan modul terpaut tata naskah dinas. Memperkenalkan 2 pemateri dari Universitas Negeri Malang ialah Dr. H. Imam Agus Basuki, M. Pd, Pimpinan Satuan Penjaminan Kualitas UM yang mengantarkan modul tentang Tata Naskah Dinas di Area Universitas Negeri Malang, serta Ardhan Wahyu Rahmanu, S. Si, sebagai pencipta aplikasi E- Office UM yang menguraikan modul tentang E- Office tipe 2018.

Dalam aplikasi E- Office tipe 2018 sudah banyak dicoba pergantian serta akumulasi fitur- fitur yang lebih mempermudah para pengguna aplikasi dalam mengoperasikan aplikasi. Data-data pendukung pula sudah dicoba pembaharuan, sehingga para pengguna lebih gampang dalam melaksanakan pencarian informasi.

Para partisipan sangat bersemangat dalam menjajaki pemaparan modul, nampak dari banyaknya persoalan serta anjuran buat pengembangan aplikasi yang lebih baik. Dibutuhkan kerjasama dari segala pihak dari fakultas, lembaga serta unit kerja di Universitas Negeri Malang dalam meningkatkan aplikasi E- Office. Dari hasil aktivitas tersebut, diharapkan para pengguna lebih sanggup dalam memahami aplikasi sehingga bisa tingkatkan rating pemakaian tata persuratan berbasis online.

Pengesahan Skripsi melalui eOffice UM

Dalam eOffice UM ini, mahasiswa juga bisa melakukan Pengesahan Skripsi. Alur proses pengajuan pengesahan adalah sebagai berikut:

  1. Mahasiswa membuat lembar pengesahan
  2. Sistem akan melakukan cek proses pembimbingan: (a.) Jika sudah selesai, maka mahasiswa tersebut bisa membuat lembar pengesahan; (b.) Jika belum maka sistem tidak mengijinkan mahasiswa membuat lembar pengesahan
  3. Mahasiswa mengisi data untuk lembar pengesahan, berupa tanggal ujian, judul, pembimbing, penguji dan file skripsi yang telah direvisi terakhir
  4. Mahasiswa klik ajukan lembar pengesahan
  5. Sistem akan mencatat riwayat pengajuan
  6. Sistem meneruskan Pengajuan kepada verifikator
  7. Verifikator menerima notifikasi permohonan lembar pengesahan
  8. Verifikator melakukan cek: (a.) Jika verifikator setuju, maka verifikator memberikan verifikasi; (b.) Jika tidak setuju verifikator menolak dengan pesan
  9. Jika verifikasi sudah lengkap maka mahasiswa bisa mencetak lembar pengesahan
  10. Jika masih belum mahasiswa menunggu hingga semua memverifikasi
  11. Jika ada satu dosen yang menolak verifikasi maka mahasiswa harus melakukan revisi dan mengajukan ulang.

Anda bisa mendownload tutorial di atas dengan klik link di SINI.(dh)

Baca juga: 

3 Komentar

  1. hello.
    situs yang sangat bermanfaat untuk semua orang
    jangan lupa kunjungi juga Cetak Banner Murah Jakarta

    BalasHapus
  2. Informasi yang sangat menarik, terimakasih sudah berbagi salam dari Liburan Keluarga

    BalasHapus
Lebih baru Lebih lama