PP IPNU Desak Rektor UIN Sumatra Utara Mengundurkan Diri

PP IPNU Desak Rektor UIN Sumatra Utara Mengundurkan Diri
PP IPNU Desak Rektor UIN Sumatra Utara Mengundurkan Diri | Dannil Sitorus Pane

MEDIA IPNU - Laporan Akhir Hasil Pemeriksaan (LAHP) Ombudsman Perwakilan Sumatra Utara terkait seleksi Dosen Tetap non PNS Universitas Islam Negeri Sumatra Utara (UINSU), menuai pandangan miring setelah pengakuan kesalahan pihak UIN Sumut.

Rektor UIN Sumut Syanrin Harahap dinilai negatif dan penuh masalah dalam memimpin UINSU tersebut, bahkan orang nomor satu di kampus milik Kementerian Agama (Kemenag) itu diminta agar mengundurkan diri.

Hal itu disampaikan oleh salah satu pengurus Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama, Dannil Sitorus Pane, sebagaimana dilansir dari beritaterbit.com, Selasa (7/6/2022).

“Pengakuan kesalahan dalam seleksi penerimaan dosen kepada Ombudsman Sumut itu merupakan titik terang kalau Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap tak amanah dalam jabatannya,” kata Dannil Sitorus Pane, Selasa (7/6/2022).

Apalagi, lanjutnya, pengakuan kesalahan itu setelah dilakukannya investigasi Ombudsman Perwakilan Sumut.

“Artinya pihak UIN Sumut baru mengaku salah gara-gara dibuktikan duluan. Berartikan kuat indikasi kalau selama ini ada upaya menutup-nutupi kecurangan seleksi,” terang Dahnnil, Selasa (7/6).

Parahnya lagi, meski mengaku salah dan akan menjalankan sebagian rekomendasi LAHP Ombudsman, yakni menggugurkan 13 nama peserta seleksi calon dosen yang sebelumnya diluluskan, namun sampai saat ini masih tertutupnya 13 nama yang digugurkan tersebut. Artinya pihak UIN Sumut diduga masih berupaya menutup-nutupi kesalahan yang lainnya.

“Panggil media atau buat di mading-mading kampus. Jangan-jangan tidak diumumkannya 13 nama itu, ada indikasi kemufakatan jahat yang takut terbongkar, dan diduga nantinya diposisikan akan diluluskan kalau digelar sekeksi ulang,” sambung Dannil Sitorus.

Dia juga menegaskan, agar Ombudsman Perwakilan Sumut konsekwen. Jangan melempem. Kalau memang dari awal dibatalkan, maka harusnya dibatalkan.

“Jangan ada istilah kasian, kalau bicara kasian bagaimana pula seribuan peserta lainnya yang tak lulus, akibat seleksi curang itu. Ombudsman harus berdiri di atas semua kepentingan,” tegasnya.

Terkait 13 nama calon dosen yang digugurkan tersebut diumumkan atau tidak, sayangnya belum ada keterangan resmi dari pihak UIN Sumut. Rektor UIN Sumut Syahrin Harahap tak memberikan jawaban, ketika disinggung pengumuman mengenai 13 nama dosen yang digugurkan itu, lewat chat WhatsApp.(dh)

Baca juga: 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama