13.600 Produk Impor dari E-katalog Dibekukan LKPP

13.600 Produk Impor dari E-katalog Dibekukan LKPP
Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas mengatakan, LKPP membekukan 13.600 produk impor dari e-katalog. (Foto: Tangkapan Layar)

MEDIA IPNU - Pemerintah kali ini lebih mengutamakan produk dalam negeri dalam pengadaan barang dan jasa. Untuk itu, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) memblokir 13.600 produk impor dari katalog elektronik (e-katalog).

Menurut Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas, pembekuan terhadap produk-produk impor sesuai dengan Arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“LKPP telah mata rantai yang panjang dari proses penjualan produk. Dulu perlu delapan proses, sekarang tinggal dua proses saja setelah kami bertemu dengan vendor-vendor dan digital marketplace. Sehingga sangat ramah pasar,” jelas Azwar Anas dalam keterangan persnya.

Pembekuan terhadap produk-produk impor itu, menurut mantan Bupati Banyuwangi ini, menjadi langkah-langkah yang dilakukan bersamaan dengan kemudahan produk-produk lokal dan UMKM dalam e-katalog. Dengan demikian, 13.600 produk impor itu tidak bisa dibeli melalui e-katalog.

“Tren pembekuan produk impor dari e-katalog itu akan terus meningkat seiring dengan pemanfaatan teknologi blockchain dan big data yang kami kerjakan bersama PT Telkom,” papar pria yang juga mantan Ketua Asosiasi Pemerintah Kabupaten Seluruh Indonesia ini.

Menurut kader IPNU ini, Presiden Jokowi memberikan arah agar e-Katalog tersistem dan terintegrasi. Sehingga, LKPP bersama Kementerian Keuangan, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi melakukan kerja sama.

“Dengan begitu solusi termasuk kartu kredit pemerintah akan bisa jalan. Selama ini UMKM tidak bisa dibeli, diutang oleh pemerintah daerah, karena bayarnya harus pakai SP2D (Surat Perintah Pencairan Dana), kecuali di bawah Rp50 juta. Sekarang dengan kartu kredit pemerintah ini ke depan akan lebih mudah untuk membayar UMKM kita,” terang Azwar Anas.

Selain itu, LKPP juga akan mengajukan RUU terkait pengadaan barang dan jasa pemerintah. Basisnya RUU ini adalah kebijakan afirmasi terhadap produk-produk dalam negeri di Amerika Serikat, India, Filipina, dan China.

Tidak hanya itu, kata Azwar Anas, LKPP juga mencoba konsolidasi pengadaan. Sederhananya, LKPP mengajukan anggaran besar di beberapa kementerian disatukan.

“Yang baru saja berhasil dalam sejarah baru pertama adalah pengadaan laptop. Dari sedikit kementerian, termasuk Kementerian Keuangan dan Kementerian Pendidikan, kita mendapatkan Rp 6,3 triliun pembelian laptop,” papar dia.

“Kalau beli sendiri-sendiri ini tidak dapat diskon. Kalaupun diskon hanya sedikit. Maka ini kita kumpulkan bersama LKPP bersama Kemenkeu kita langsung negosiasi ke produsen. Hasilnya negara bisa hemat Rp 1,8 triliun. Tentu di sistem pengadaan yang lain ibu Menkeu juga melihat bagaimana di negara lain bisa melakukan konsolidasi, sehingga uang negara bisa berjalan dengan baik,” kata dia lagi.

Yang paling penting, lanjut Azwar Anas, jika dulu memasukkan produk di e-Katalog perlu negosiasi harga. Namun, sekarang tidak perlu bernegosiasi lagi. Karena, LKPP mengikuti harga pasar. Begitu juga soal kontrak. Dahulu, kontrak produk dua tahun sekali sehingga tokonya buka dua tahun sekali. Sekarang, setiap saat bisa berubah harga sesuai mekanisme pasar.

“Sehingga ini Arah dari bapak presiden untuk menjadikan market place bagi pemerintah untuk belanja dari uang negara pemerintah insyaallah ke depan akan bisa jalan,” tambahnya.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama