Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU Pelindungan Data Pribadi

Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU Pelindungan Data Pribadi
Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) dalam salah satu kesempatan.(DOK. Humas DPR RI)

MEDIA IPNU - Wakil Ketua DPR bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar (Gus Muhaimin) mendorong Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) menyelidiki kasus kebocoran data yang tetap terjadi. Gus Muhaimin ingatkan urgensi RUU Pelindungan Data Pribadi.

“Saya kira tetap perlu diselidiki ya, apa betul data-data itu bocor atau bagaimana. Ini penting didalami dan diselidiki lebih lanjut agar masyarakat terutama pelanggan menjadi tenang,” tutur Gus Muhaimin di Jakarta, Senin, 22 Agustus 2022.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menyampaikan, kasus kebocoran data yang masih terus terjadi menjadi pengingat akan pentingnya Rancangan Undang-Undang Pelindungan Data Pribadi (RUU PDP). Ia pun mendorong RUU tersebut bisa disahkan pada masa sidang ini.

RUU PDP adalah payung hukum yang kuat untuk meningkatkan pelindungan data pribadi masyarakat dan mencegah terjadinya kembali kebocoran data pribadi masyarakat.

“Kasus-kasus begini kan sudah sering sekali terjadi, tentu saja sangat bahaya kalau dibiarkan. Nah di DPR sedang dibahas RUU Perlidungan Data Pribadi, moga-moga bisa disahkan masa sidang ini dan menjadi payung hukum yang kuat,” tutur Gus Muhaimin.

Gus Muhaimin juga mendorong Kemenkominfo meminta PT. Telkom dan PT. PLN untuk menginformasikan kepada masyarakat secara transparan terkait kebenaran atau validitas dugaan kebocoran data tersebut di tengah gencarnya kampanye digitalisasi saat ini. Hal ini terkait kabar 17 juta data pelanggan PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) dan 26 juta data history browsing Indihome bocor.

Meski PT. Telkom telah mengonfirmasi bahwa kasus kebocoran data-data pelanggan Indihome tersebut tidak valid, namun kabar mengenai kebocoran data ini perlu mendapat perhatian serius dari setiap stakeholder.

Gus Muhaimin juga meminta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) berkoordinasi dengan Kemenkominfo untuk meningkatkan pelindungan data pribadi masyarakat, terutama data masyarakat yang tercantum dalam berbagai keperluan layanan publik.

“Kominfo tentu saja harus turun tangan menjelaskan kepada masyarakat apa yang sebenarnya terjadi. Jangan sampai masyarakat jadi ragu sama sistem keamanan siber kita, apalagi digitalisasi lagi digenjot sekarang,” ujar Gus Muhaimin.

Profil Gus Muhaimin

Riwayat Hidup

Pendidikan pria yang beristri Rustini Murtadho serta ayah 3 (tiga) anak tersebut dimulai di Madrasah Tsanawiyah Negeri Jombang dan Madrasah Aliyah (MA) Negeri 1 Yogyakarta. Setelah lulus dari Aliyah tahun 1985, Muhaimin Iskandar melanjutkan pendidikan sarjananya di FISIP Universitas Gadjah Mada (UGM) dan selesai pada usia 26 tahun.

Ia melanjutkan masternya 10 tahun kemudian di Universitas Indonesia (UI) bidang komunikasi dan lulus pada tahun 2001. Pada tahun 2017, Muhaimin Iskandar memperoleh doctor honoris causa dari Universitas Airlangga Surabaya.

Karir Politik

Ia memulai dengan menjadi aktivis, pengurus partai, anggota dewan, hingga menjadi menteri.

Sejak duduk dibangku kuliah, Muhaimin Iskandar aktif di tempat-tempat diskusi dan juga aktif di pergerakan mahasiswa. Dia bergabung di Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan terpilih menjadi ketua cabang PMII Yogyakarta pada 1994-1997.

Selain itu, dia juga aktif di Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI). Muhaimin Iskandar juga aktif di Lembaga Kajian Islam dan Sosial (LKiS) Yogyakarta, sebuah Lembaga yang merupakan rujukan pemikiran Islam progresif saat itu bahkan sampai saat ini.

Anggota DPR RI

Karier politik Muhaimin dimulai bersamaan lahirnya Era Reformasi. Pada tahun 1998, ia bersama tokoh-tokoh Nahdlatul Ulama termasuk Abdurrahman Wahid mendirikan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan ia ditunjuk sebagai Sekretaris Jenderal (Sekjend).  Pada pemilu 1999, Muhaimin terpilih sebagai anggota DPR RI dari partai PKB. Di lembaga legislatif tersebut, pada usia 33 tahun, Muhaimin menjadi Wakil Ketua DPR RI 1999-2004. Dia termasuk pimpinan termuda di DPR yang pernah ada saat itu.

Muhaimin juga pernah menjabat Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) sejak 26 Maret 2018 hingga 30 September 2019. Ia bersama Ahmad Basarah dan Ahmad Muzani didapuk jadi Wakil Ketua MPR berdasarkan revisi Undang-undang tentang MPR, DPR, DPRD, dan DPD (MD3).

Di parlemen saat ini Muhaimin mengemban amanah sebagai Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bidang Kesejahteraan Rakyat untuk periode 2019-2024. Di pemerintahan, ia juga penah dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyo (SBY) menjadi Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi periode 2009-2014.

Kariernya terus meroket, setelah beliau merebut PKB dari pemilik aslinya Abdurrahman Wahid dan menjadi Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB). Muhaimin menjabat Ketua Umum Partai yang dibidani NU itu sejak 2005 hingga pada Muktamar Bali 1 September 2014, ia secara aklamasi terpilih kembali sebagai Ketua Umum PKB untuk periode 2019-2024 karena dianggap berhasil menaikkan suara pemilu 2014 menjadi 9,04%.

Baca juga:

Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU Pelindungan Data Pribadi. Ini Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU Pelindungan Data Pribadi. Info Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU Pelindungan Data Pribadi. Baru, Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU Pelindungan Data Pribadi. Tentang Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU Pelindungan Data Pribadi. Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU. Ini Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU. Ini Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU. Info Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU. Inilah Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi RUU. Info Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi. Keren Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi. Wow Gus Muhaimin Ingatkan Urgensi. Ini Gus Muhaimin Ingatkan. Info Gus Muhaimin Ingatkan. Gus Muhaimin Ingatkan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama