Pemangkasan Usia IPNU IPPNU Dinilai Bukan Solusi Terbaik

Pemangkasan Usia IPNU IPPNU Dinilai Bukan Solusi Terbaik
Pemangkasan Usia IPNU IPPNU Dinilai Bukan Solusi Terbaik

MEDIA IPNU – Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Qorina Azizah menilai kebijakan pemangkasan usia IPNU IPPNU bukanlah solusi yang terbaik.

“Pemangkasan usia memang bukan solusi yang terbaik. Toh, kita juga sudah berdamai dengan keadaaan dengan usia sebelumnya,” katanya.

Menurutnya, pemangkasan usia IPNU IPPNU mungkin akan terealisasi di jajaran pimpinan teratas. Namun hal tersebut akan sangat berdampak pada kepengurusan di akar rumput untuk menyikapi berbagai bentuk perekrutan kader dari elemen awam.

Qorin menambahkan, jika isu tersebut ditetapkan, maka kita sebagai kader IPNU IPPNU perlu mencoba solusi tersebut.

“Bila nantinya benar ditetapkan, mau tidak mau kita kader dipimpinan bawah harus move on dengan adanya peraturan ini. Apalagi hal ini sudah didiskusikan dengan PBNU, ndereaken dawuhe yai insyallah sae. Dan solusi yang efektif dan efisien sangat perlu dicoba dan segera diterjunkan seperti pengkaderan dalam komisariat,” ujarnya.

Sebagai informasi, pemangkasan usia IPNU IPPNU atau peremajaan usia sudah bergulir sejak Agenda Pra-Kongres IPNU IPPNU di NTB beberapa waktu yang lalu. Maksud dari peremajaan usia adalah pembatasan pencalonan Ketua Umum PP IPNU dan IPPNU yang sebelumnya 27 tahun diganti menjadi 24 tahun. Hal itu agar ketika berusia 27 tahun, Ketua Umum PP IPNU (dan seluruh kader) bisa fokus untuk masuk ke Banom selanjutnya, yaitu: Gerakan Pemuda Ansor.

Peremajaan usia tersebut berlaku surut, termasuk usia pada Pimpinan Wilayah, Pimpinan Cabang, hingga ke tingkat Pimpinan Ranting.

Pemangkasan usia calon Ketua Umum atau Ketua dan pengurus dalam setiap tingkatan akan diatur ulang dalam Peraturan Rumah Tangga (PRT) IPNU IPPNU. Peraturan tersebut akan dibahas dan ditetapkan dalam salah satu agenda Sidang dalam forum Kongres IPNU IPPNU tanggal 12 Agustus mendatang. Sidang tersebut adalah sidang Komisi PD PRT.

Karena banyaknya isu yang beredar, dan isu ini menjadi sorotan juga di akar rumput, maka seyogyanya forum Kongres bisa berjalan dengan baik. Segala argumentasi harus dibagun dengan tepat sesuia dengan situasi dan kondisi IPNU IPPNU hari ini. 

Apa pun hasil yang ditetapkan dalam forum Kongres adalah final. Konsekuensinya, semua peserta Kongres harus benar-benar menghormati forum, dengan cara melakukan proses persidangan dengan benar dan menggunakan tiketing persidangan. Jangan sampai ada kader yang malah merusak forum dengan mengeluarkan kata-kata tidak bijak, apa lagi sampai main fisik.(sd)

Baca juga:

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama