Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga Kerajaan Sambo

Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo
Menkopolhukam | Istimewa

MEDIA IPNU - Ketua Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Mahfud Md, menceritakan seluruh perjalanan kasus dugaan pembunuhan terhadap Brigadir J oleh Inspektur Jenderal Ferdy Sambo yang ditelusuri Kompolnas. Prof Mahfud MD jelaskan kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo.

Mahfud yang juga menjabat sebagai Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan mengungkapkan penelusuran kasus ini hingga terungkap para tersangkanya saat rapat dengar pendapat dengan Komisi III DPR, Senin, 22 Agustus 2022.

Berikut ini pernyataan yang dia lontarkan ihwal kasus pembunuhan Brigadir J di hadapan para politikus di Gedung DPR:

1. Sejak awal tak percaya skenario tembak menembak Brigadir J dengan Bharada E

Mahfud mengaku sejak awal tidak percaya mengenai skenario awal matinya Brigadir J di rumah dinas Sambo akibat tembak menembak dam kasus pelecehan seksual. Saat itu, dia mengatakan dirinya masih berada di Arab Saudi namun sudah menjalin komunikasi dengan berbagai pihak untuk mencari tahu kronologis kematia Brigadir J.

"Tidak masuk akal, yang diumumkan oleh Polri. Antara penjelasan dari fakta ke fakta itu kaitan sebab akibatnya tidak jelas. Kalau hukum pidana kan harus ada, kalau ini, ke ini, dan seterusnya, ini enggak masuk akal," kata dia.

2. Pertanyakan Kompolnas dan Komnas HAM Seperti Disetir Sambo

Mahfud mengaku juga sempat mempertanyakan keraguan masyarakat terhadap Kompolnas dan Komnas HAM yang pada awal-awal kasus melontarkan pernyataan yang dianggap seperti sudah disetir oleh Sambo. Sebab, ikut mengamini skenario kasus tewasnya Brigadir J karena tembak menembak. 

Saat mempertanyakan kredibilitas dua institusi itu dalam kasus ini pada tahap awal, dia baru mengetahui bahwa anggota Kompolnas Poengky Indarti dan Komisioner Komnas HAM Choirul Anam sempat ditemui Sambo. Keduanya diajak bicara oleh Sambo dengan terus mengatakan bahwa dia telah dizolimi serta istrinya dilecehkan.

"Terus dia hanya nangis aja bilang Mba Poengky saya dizolimi, istri saya dilecehkan, kalau saya ada di sana saya tembak sendiri dia, kata Mba Poengky ini, sudah ada kata tembak sendiri. Saya dengar kemudian dari Komnas HAM juga, siapa? Choirul Anam," kata Mahfud.

3. Mulai jalin komunikasi dengan Kapolri dan bersuara di publik agar kasus tak berhenti

Mahfud mengaku juga mencari sumber informasi dari pihak ketiga. Akhirnya dia merasa sudah mendapatkan keterangan yang jelas bahwa kasus ini bukan akibat tembak menembak semata, melainkan akibat pembunuhan yang direncanakan. Karenanya dia mengaku mulai bersuara ke publik agar kasus ini tidak berhenti.

"Kita menjadi sadar bahwa sebenarnya kalau perkara ini tidak diteriaki hanya 2 kemungkinannya, 1 ini menjadi perkara yang tidak bisa dibuka sehingga ditutup, tapi kemungkinan kedua perkara distop karena ini persoalan pelecehan dan yang melecehkan sudah mati," kata dia.

Suara itu di antaranya dia menyampaikan adanya 3 tersangka dalam kasus pembunuhan Brigadir J ini. Jumlah tersangka ini berbeda dengan yang diumumkan polisi. Namun, kemudian jumlah tersangka itu diklarifikasi langsung oleh Kapolri dan disesuaikan jumlahnya sesuai fakta penyidikan.

"Waktu saya di MK (Mahkamah Konstitusi) juga begitu dulu. Kalau orang enggak bisa mengungkap saya buka aja. Saya menganggap itu penting, karena kadang kala orang enggak muncul," ujar Mahfud.

4. Peran Kompolnas selesai ketika Sambo ditetapkan sebagai tersangka

Setelah kasus itu terus berjalan hingga akhirnya ditetapkan para tersangka yang terlibat dalam kasus pembunuhan ini, termasuk Sambo, oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Mahfud mengatakan, kerja Kompolnas sudah selesai.

"Saat itu saya sudah nyatakan selesai tugas kami dan saya ikuti pendapat Pak Sahroni ya, yang mengatakan, kita berhenti, rasanya saya sesudah peristiwa itu enggak pernah ngomong lagi karena saya ikut bapak," kata Mahfud.

5. Motif pembunuhan simpang siur

Mahfud mengaku tidak pernah mendapatkan bocoran mengenai motif pembunuhan Brigadir J oleh Sambo dari para penyidik di Mabes Polri. Kata dia motif sepatutnya dijelaskan oleh penyidik dan diungkap secara terang benderang di persidangan. Dia berpendapat juga motif ini tidak seharusnya ditutup-tutupi.

Ihwal dirinya pernah menyebut motif pembunuhan hanya konsumsi dewasa, Mahfud menjelaskan, itu karena banyaknya simpang siur yang muncul di publik, mulai dari karena adanya pelecehan seksual, hingga pemerkosaan. Tapi dia mengatakan tak akan berbicara motif.

"Kan di masyarakat sudah banyak, ada misalnya kalau pelecehan seksual itu kan macam-macam, ada di koran, cinta segi-segian, ada katanya perkosaan di Magelang. Itu banyak sekali biar polisi yang konstruksi mana yang benar mana yang tidak, saya enggak pernah dapat bocoran tentang itu," kata Mahfud.

6. Sebut kerajaan Sambo seperti Mabes dalam Mabes

Di luar kasus itu, Mahfud mengaku mendapatkan informasi juga dari para senior Polri hingga mantan kapolri bahwa Sambo memiliki kekuasaan yang kuat di Mabes Polri sehingga menyerupai sebuah kerajaan tersendiri, yaitu mabes di dalam mabes.

Tapi, Mahfud menjelaskan, kerajaan yang diketahuinya ini tidak seperti yang beredar di masyarakat ihwal diagram konsorsium 303 yang mengurusi pembagian keuntungan dari judi oleh Sambo hingga narkoba. Melainkan kerajaan Sambo untuk mengurus perkara di kepolisian.

"Yang saya katakan itu loh divisi propam 1 bintang 2 kepalanya, lalu di bawahnya itu bironya ada biro 3 bintang 1. Setiap biro ini kalau dia memeriksa produknya harus diputus Pak Sambo, kalau dia menyelidiki harus Pak Sambo juga, kalau dia menghukum Pak Sambo juga, kenapa ini tidak dipisah saja kayak trias politika ini," ucap Mahfud.

7. Tak yakin Kapolda Metro Jaya terlibat meski sempat memeluk dan mendukung Sambo

Mahfud membantah sejumlah tudingan yang menyematkan namanya dalam pernyataan di kasus ini, salah satunya soal keterlibatan Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Fadil Imran dalam kasus Sambo. Kata dia, itu tidak benar dan dia ragu Kapolda ikut ditangkap.

"Enggak terfikir Kapolda Metro Jaya bagian dari itu, saya berfikir terus terang dia kena prank juga ketika peluk nangis itu dalam pikiran saya mungkin sama dibisikin saya dizolimin bang, sehingga dipeluk-peluk gitu, dalam pikiran saya. Saya menduga kena prank juga seperti Kompolnas, Komnas HAM, dan sebuah Pimred televisi besar itu," ucap dia.

8. Tak akan asal buka dugaan kasus penyimpangan polisi sekaligus dalam kasus Sambo

Terakhir, Mahfud mengaku mendapat setumpuk dokumen laporan di Kompolnas dari para pejabat tinggi polri yang aktif maupun yang sudah purnawirawan soal permasalahan di instansi tersebut seiring dengan munculnya kasus Sambo. Tapi, dia memastikan tidak akan menyatukan permasalahan ini dalam satu kasus.

Kompolnas kata dia sudah sepakat tidak menarik hal-hal lain yang menjadi permasalahan polri, seperti dugaan bisnis judi hingga narkoba, ke dalam kasus Ferdy Sambo. Tapi dia memastikan, perbaikan polisi sebagai institusi ke depannya akan terus dilakukan setelah kasus ini dengan melibatkan banyak pihak.

"Ini tanggung jawab kita bersama, sehingga saya ingin menutup ini dengan mengutip dan memodifikasi apa yang sudah dikatakan ilmuan Islam Ibnu Taimiyah. 60 tahun kamu punya polisi yang jelek jauh lebih daripada 1 malam saja tidak ada polisi. 1 malam saja paginya sudah hilang negara itu, oleh sebab itu kita kembalikan polisi itu lebih baik," kata dia.

Profil Singkat Prof Mahfud MD

Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo
Mahfud MD | Foto: Istimewa

Presiden Joko Widodo atau Jokowi menunjuk Mahfud MD sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) 2019-2024. Hal ini menjadikan Mahfud Menko Polhukam pertama yang berasal dari sipil.

Mahfud sendiri mengaku juga baru mengetahuinya setelah dikirimi ucapan selamat oleh AM Hendropriyono. Kendati begitu, dia tak menjadikan hal itu sebagai beban.

"Saya baru sadar juga tadi malem pak AM Hendropriyono kirim pesan ke sana, (isinya) selamat atas adinda telah diangkat sebagai Menko Polhukam sipil murni pertama sepanjang sejarah Republik. Saya baru tahu itu kok saya orang sipil pertama," ujar Mahfud di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (23/10/2019).

Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu yakin akan cepat beradaptasi dengan cara kerja Menko Polhukum. Khususnya, soal mengkoordinasikan penegakan hukum sehingga tak mengecewakan masyarakat.

"Ada soal pemberantasan korupsi, lalu ada deradikalisasi. Itu yang menyangkut ideologi," katanya.

Sebagai informasi, sebelum Mahfud jabatan Menko Polhukam diemban oleh Jenderal (Purn) Wiranto. Wiranto pernah menjabat Panglima TNI periode 1998-1999.

Sementara saat era Presiden ke-6 RI Susilo Bambang Yudhoyono, Menko Polhukam dijabat oleh Marsekal Djoko Suyanto. Ia juga pernah menjabat sebagai Panglima TNI 2006-2007.

Meski tak punya latar belakang militer, Prof Mahfud adalah akademisi Ahli Tata Negara dan anggota Dewan Pengarah BPIP. Jokowi sendiri sering meminta pendapat Mahfud soal permasalahan hukum di Indonesia.

Pendidikan dan Kehidupan

Prof. Dr. H. Mohammad Mahfud Mahmodin, S.H., S.U., M.I.P. (lahir 13 Mei 1957) yang lebih dikenal dengan nama Mahfud MD adalah seorang politisi, akademisi dan hakim berkebangsaan Indonesia. Dia saat ini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia pada Kabinet Indonesia Maju periode 2019–2024 Pemerintahan Presiden Joko Widodo-K.H Ma'ruf Amin. Mahfud MD dilantik sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan oleh Presiden Joko Widodo pada 23 Oktober 2019 dan menjadi orang berlatar belakang sipil pertama yang mengemban jabatan tersebut.

Mahfud pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008-2013 dan Hakim Konstitusi periode 2008-2013. Sebelumnya ia adalah anggota DPR dan Menteri Pertahanan pada Kabinet Persatuan Nasional. Ia meraih gelar Doktor pada tahun 1993 dari Universitas Gadjah Mada. Sebelum diangkat sebagai Menteri, Ia adalah pengajar dan Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Islam Indonesia (UII), Yogyakarta.

Mahfud lahir dari pasangan Mahmodin dan Siti Khadijah. Mahfud lahir dengan nama mononim, namun gurunya memutuskan untuk menambahkan nama ayahnya, Mahmodin, untuk membedakannya dengan murid-murid lain yang bernama Mahfud di sekolahnya.

Mahfud MD menikah dengan Hj. Zaizatoen Nihajati, SH. (Yatie), gadis teman kuliahnya di Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia Yogyakarta, pada tahun 1982. Yatie adalah perempuan kelahiran Jember, 18 November 1959 anak kedua dari delapan bersaudara pasangan Sya’roni dan Shofiyah. Zaizatoen Nihajati berijazah Sarjana Hukum dan pernah bekerja sebagai guru SMA. Tetapi ketika Mahfud MD diangkat menjadi Menteri dan harus berpindah ke Jakarta maka pekerjaannya sebagai guru ditinggalkannya sampai sekarang.

Baca juga:

Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo. Ini Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo. Info Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo. Inilah Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo. Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo. Ini Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo. Info Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo. 

Tentang Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo. Nah, Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo. Baru, Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo. Kan, Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo. Sipp, Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo. Good, Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo. Jadi, Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo. Maka, Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo. 

Ini Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo. Terbaik, Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo. Bagus, Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy hingga 'Kerajaan' Sambo. Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy. Ini Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy. Info Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy. About Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy. Prof Mahfud MD Jelaskan Kasus Ferdy. Ini Prof Mahfud MD Jelaskan. Kan, Prof Mahfud MD Jelaskan. Prof Mahfud MD Jelaskan. Ini Prof Mahfud MD Jelaskan. Info Prof Mahfud MD Jelaskan. About Prof Mahfud MD Jelaskan. 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama