Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia Sejak 84

Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia Sejak 84
Gedung Universitas Terbuka (UT) | ut.ac.id

MEDIA IPNU - Universitas Terbuka (UT) adalah Perguruan Tinggi Negeri (PTN) ke-45 di Indonesia yang menerapkan sistem belajar terbuka dan jarak jauh sejak tahun '84. Sistem belajar ini terbukti efektif untuk meningkatkan daya jangkau dan pemerataan kesempatan pendidikan tinggi yang berkualitas bagi semua warga negara Indonesia, termasuk mereka yang tinggal di daerah-daerah terpencil, baik di seluruh nusantara maupun di berbagai belahan dunia.

Sistem Terbuka dan Fleksibel

Perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang demikian cepat menuntut kita untuk terus meningkatkan potensi sumber daya manusia (SDM) yang menunjang produktivitas. Namun, keterbatasan tempat dan waktu menjadi kendala utama bagi banyak orang dalam mengembangkan diri dan meningkatkan karier.

Sejak diresmikan pada tanggal 4 September 1984, UT (Universitas Terbuka) mendapatkan mandat dari pemerintah untuk memberikan kesempatan yang sangat luas kepada semua warga negara Indonesia, baik yang baru lulus SLTA maupun yang sudah bekerja untuk mengikuti pendidikan tinggi tanpa memandang latar belakang sosial, ekonomi, umur, dan tempat tinggal mereka. Sistem pembelajaran UT (Universitas Terbuka) memungkinkan belajar yang fleksibel kepada mereka yang menginginkan untuk mengikuti sistem pendidikan tinggi dengan metode jarak jauh.

UT didirikan dengan tujuan:

  • memberikan kesempatan yang luas bagi warga negara Indonesia, di mana pun tempat tinggalnya, untuk memperoleh pendidikan tinggi;
  • memberikan layanan pendidikan tinggi bagi mereka, yang karena bekerja atau karena alasan lain, tidak dapat melanjutkan pendidikannya di perguruan tinggi tatap muka;
  • mengembangkan program pendidikan akademik dan profesional sesuai dengan kebutuhan nyata pembangunan yang belum banyak dikembangkan oleh perguruan tinggi lain.

Visi Universitas Terbuka adalah “Menjadi perguruan tinggi terbuka dan jarak jauh (PTTJJ) berkualitas dunia”. Sedangkan Misi UT yaitu:

  • menyediakan akses pendidikan tinggi yang berkualitas dunia bagi semua lapisan masyarakat melalui penyelenggaraan berbagai program PTTJJ untuk menghasilkan lulusan yang berdaya saing tinggi;
  • mengkaji dan mengembangkan sistem PTTJJ untuk mendukung implementasi sistem pembelajaran jarak jauh di Indonesia; dan
  • memanfaatkan dan mendiseminasikan hasil kajian keilmuan, kelembagaan, dan PTJJ untuk menjawab tantangan kebutuhan pembangunan nasional.

SISTEM PEMBELAJARAN

Menerapkan sistem belajar jarak jauh dan terbuka. Istilah jarak jauh berarti pembelajaran tidak dilakukan secara tatap muka, melainkan menggunakan media, baik media cetak (modul) maupun non-cetak (audio/video, komputer/internet, siaran radio, dan televisi). Makna terbuka adalah tidak ada pembatasan usia, tahun ijazah, masa belajar, waktu registrasi, dan frekuensi mengikuti ujian. Batasan yang ada hanyalah bahwa setiap mahasiswa UT harus sudah menamatkan jenjang pendidikan menengah atas (SMA atau yang sederajat).

Cara Belajar di Kampus UT

Mahasiswa UT diharapkan dapat belajar secara mandiri. Cara belajar mandiri menghendaki mahasiswa untuk belajar atas prakarsa atau inisiatif sendiri. Belajar mandiri dapat dilakukan secara sendiri ataupun berkelompok, baik dalam kelompok belajar maupun dalam kelompok tutorial. UT menyediakan bahan ajar yang dibuat khusus untuk dapat dipelajari secara mandiri. 

Selain menggunakan bahan ajar yang disediakan oleh UT, mahasiswa juga dapat mengambil inisiatif untuk memanfaatkan perpustakaan, mengikuti tutorial baik secara tatap muka maupun melalui internet, radio, dan televisi, serta menggunakan sumber belajar lain seperti bahan ajar berbantuan komputer dan program audio/video. Apabila mengalami kesulitan belajar, mahasiswa dapat meminta informasi tentang bantuan belajar kepada Unit Program Belajar Jarak Jauh Universitas Terbuka (UPBJJ-UT) setempat.

Belajar mandiri dalam banyak hal ditentukan oleh kemampuan belajar secara efektif. Kemampuan belajar bergantung pada kecepatan membaca dan kemampuan memahami isi bacaan. Untuk dapat belajar mandiri secara efektif, mahasiswa UT dituntut memiliki disiplin diri, inisiatif, dan motivasi belajar yang kuat. 

Mahasiswa juga dituntut untuk dapat mengatur waktunya dengan efisien, sehingga dapat belajar secara teratur berdasarkan jadwal belajar yang ditentukan sendiri. Oleh karena itu, agar dapat berhasil belajar di UT, calon mahasiswa harus siap untuk belajar secara mandiri.

Sistem Credit Semester (SKS)

Seperti halnya perguruan tinggi yang lain, menerapkan Sistem Kredit Semester (SKS) untuk menetapkan beban studi mahasiswa. Dalam sistem ini, beban studi yang harus diselesaikan dalam satu program studi diukur dengan satuan kredit semester (sks). Setiap mata kuliah diberi bobot 1-6 sks. Satu semester adalah satuan waktu kegiatan belajar selama kurang lebih 16 minggu.

Dalam pendidikan tinggi tatap muka, mahasiswa yang mengambil beban studi satu sks harus mengikuti perkuliahan selama satu jam per minggu di kelas dan satu jam untuk praktek, praktikum, atau belajar di rumah, sehingga dalam satu semester mahasiswa harus mengalokasikan waktu belajar sekitar 32 jam. Untuk menempuh mata kuliah yang berbobot 3 sks dibutuhkan waktu belajar sekitar 96 jam per semester.

Dalam sistem pendidikan jarak jauh, mahasiswa juga harus mengalokasikan waktu yang sama dengan mahasiswa tatap muka (2 jam per minggu per sks). Hanya saja kegiatan belajarnya lebih banyak dilakukan secara mandiri (belajar sendiri, belajar berkelompok, atau tutorial).

Khusus untuk UT, satu sks disetarakan dengan tiga modul bahan ajar cetak. Satu modul terdiri atas 40-50 halaman, sehingga bahan ajar dengan bobot 3 sks berkisar antara 360-450 halaman, tergantung pada jenis mata kuliahnya. Berdasarkan hasil penelitian, kemampuan membaca dan memahami rata-rata mahasiswa adalah 5-6 halaman per jam sehingga untuk membaca dan memahami bahan ajar dengan bobot 3 sks diperlukan waktu sekitar 75 jam (360-450 halaman dibagi 5-6 halaman). 

Apabila satu semester mempunyai waktu 16 minggu, maka waktu yang diperlukan untuk membaca dan memahami bahan ajar dengan bobot 3 sks adalah 75 jam dibagi 16 minggu, atau kurang lebih 5 jam per minggu. Misalnya, mahasiswa mengambil 15 sks/semester, maka yang bersangkutan harus mengalokasikan waktu belajar sebanyak 15 sks dibagi 3 sks kali 5 jam = 25 jam per minggu atau kira-kira 5 jam per hari (1 minggu dihitung 5 hari belajar).

Dengan sistem belajar seperti ini mahasiswa UT diharapkan mengalokasikan waktu belajar sesuai dengan beban sks yang diambil, atau mengambil beban sks setiap semester sesuai dengan waktu belajar yang dapat dialokasikan, serta mempertimbangkan kemampuan akademik masing-masing.

Penyelenggaraan Pendidikan

Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri di Indonesia Sejak 84
Logo Kampus UT | ut.ac.id

Dalam penyelenggaraan pendidikan, Universitas Terbuka bekerja sama dengan semua perguruan tinggi negeri dan sejumlah perguruan tinggi swasta serta instansi yang relevan yang ada di Indonesia. Di setiap provinsi atau kabupaten/kota yang terdapat perguruan tinggi negeri, tersedia unit layanan UT yang disebut UPBJJ-UT. Perguruan tinggi negeri setempat berperan sebagai pembina UPBJJ-UT serta membantu dalam penulisan bahan ajar, bahan ujian, pelaksanaan tutorial, praktek/praktikum, dan ujian.

Untuk memberikan layanan pendidikan secara optimal kepada mahasiswa yang tersebar di seluruh penjuru tanah air dan di luar negeri, UT bekerja sama dengan instansi lain seperti Bank BRI, Bank BTN, Bank Mandiri, TV-Edukasi, Radio Republik Indonesia (RRI), Radio Siaran Pemerintah Daerah, Radio Siaran Swasta Niaga, Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota, IGTKI (Ikatan Guru Taman Kanak-kanak Indonesia), Atase Pendidikan KBRI, Perpustakaan Nasional RI dan Perpustakaan Daerah, Arsip Nasional, Koperasi Karunika, dan PT Pos Indonesia.

Universitas Terbuka juga bekerja sama dengan instansi-instansi yang ingin meningkatkan kualitas sumber daya manusianya, baik instansi pemerintah, BUMN maupun swasta. Mereka dapat mengikuti program yang ada di UT atau memesan program studi baru yang sesuai dengan kebutuhan instansinya. UT selama ini telah mendapatkan kepercayaan dari pemerintah untuk meningkatkan kualitas guru SD dan guru Anak Usia Dini melalui program yang dikenal sebagai program Pendidikan Guru Pendidikan Dasar (Pendas).

Selain itu, Universitas Terbuka juga telah mendapat kepercayaan untuk meningkatkan kualitas SDM antara lain dari ANRI, KPN, TNI, Bank BRI, Bank BNI, PT Garuda Indonesia, PT Merpati Nusantara, Departemen Pertanian, Sekretariat Wakil Presiden, Pemerintah Kota/Kabupaten, Pondok Pesantren, Kowani, POLRI, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan beberapa instansi lainnya.

Universitas Terbuka menyelenggarakan 2 (dua) program pendidikan, yang diberi istilah Program Non-Pendas dan Program Pendas. Program Non-Pendas adalah program pendidikan yang dapat diikuti oleh masyarakat umum kecuali program Non-Pendas FKIP. Program Non-Pendas FKIP hanya dapat diikuti oleh mereka yang sudah bekerja sebagai guru. 

Program Pendas merupakan program yang diselenggarakan secara khusus bagi para guru SD dan guru PAUD. Pada saat ini program studi yang termasuk dalam program Pendas adalah S1 Pendidikan Guru Sekolah Dasar (PGSD) dan S1 Pendidikan Guru Pendidikan Anak Usia Dini (PGPAUD).

Biaya Kuliah Universitas Terbuka

Rincian biaya kuliah Universitas Terbuka adalah sebagai berikut:

  • PGSD AKPMM, mulai dari Rp 1.600.000
  • PGSD Masukan Sarjana (BI), mulai dari Rp 2.700.000         
  • PGPAUD AKPMM, mulai dari Rp2.000.000
  • PGPAUD (untuk mahasiswa dengan paket tertinggal MR I sebelum 2017), mulai dari Rp 1.600.000
  • Perencanaan Wilayah dan Kota, mulai dari Rp 1.750.000
  • Sistem Informasi, mulai dari Rp 1.800.000                    
  • Pariwisata, mulai dari Rp1.900.000 | 2.600.000 | 3.200.000 | 3.400.000    
  • Program Sarjana lainnya FE, FHISIP, FST, FKIP, mulai dari Rp1.300.000

Informasi lebih mendetail mengenai biaya kuliah di Universitas Terbuka dapat dilihat melalui link : https://www.ut.ac.id/biaya-pendidikan.

Baca juga:

Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Ini Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Info Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Tentang Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Jika Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Maka Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Jadi Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Ini Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Info Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Jika Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Maka Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia. Jadi Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Misalnya, Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Soalnya Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri ke-45 di Indonesia Sejak 84. Tapi, Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri. Namun Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri. Jika Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri. Maka Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri. Jadi Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri. Ini Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri. Info Universitas Terbuka Perguruan Tinggi Negeri.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama