Nikita Mirzani Dijebloskan Jaksa ke Sel Tahanan

Nikita Mirzani Dijebloskan Jaksa ke Sel Tahanan
Aktris Nikita Mirzani memberikan keterangan pers di kediamannya, Jakarta, Rabu (15/6/2022) | Liputan6.com/Herman Zakharia

MEDIA IPNU - Nikita Mirzani (NM) dijebloskan Jaksa ke sel tahanan, resmi ditahan kemarin, Selasa (25/10/2022).

Ibu tiga anak tersebut ditahan atas laporan pencemaran nama baik terhadap Dito Mahendra di Polres Serang Kota. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Freddy Simanjuntak, Kepala Kejaksaan Negeri Serang.

“Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan,” ungkapnya yang dilansir dari Suara.com, Selasa (25/10/2022).

Menurut Freddy Simanjuntak, NM akan ditahan selama 20 hari yang dimulai pada hari ini. Sehingga proses penahannya tersebut akan berakhir pada 13 November 2022 mendatang Ibu tiga anak tersebut akan ditahan di Rutan Serang.

“Penahanan dilakukan di Rutan Serang, “ tambah Freddy.

Tujuan NM ditahan pasalnya ialah agar NM dapat bersikap kooperatif untuk mengikuti proses hukum. Pihak  kepolisian menyampaikan supaya NM tidak bisa kabur lagi dan  tidak dapat bertindak untuk menghilangkan bukti-bukti yang telah ada.

“Jadi supaya terdakwa tidak mngulangi perbuatannya, melarikan diri dan menghilangkan barng bukti,” tegas Freddy Simanjuntak.

Sebelumnya, NM sempat beberapa kali mendapat panggilan pihak kepolisian serta penjemputan ke rumahnya atas laporan dari Dito Mahendra dengan perkara pencemaran nama baik.

Peristiwa tersebut telah dilaporkan oleh Dito pada 16 Mei 2022 lalu. Dalam laporan itu, NM pun dikenakan pasal 27 ayat (3), lalu juga pasal 45 ayat (3) atau pasal 36. Selanjutnya ia juga dikenal pasal 51 ayat (2) UU ITE serta pasal 311 KUHP.

Atas laporan tersebut, NM pun ditetapkan menjadi tersangka yang dilaporkan oleh Dito di Polres Serang Kota.

Berdasarkan informasi yang beredar, NM dianggap sejak awal sudah tidak kooperatif dalam menjalankan proses hukum. Janda kembang tersebut beberapa kali mangkir dari panggilan pihak kepolisian hingga adanya penjemputan paksa terhadapnya yang dilakukan di sebuah mall.

NM Resmi Ditahan Polisi Setelah Jadi Tersangka

Nikita Mirzani Dijebloskan Jaksa ke Sel Tahanan
Nikita Mirzani. Foto: Firda Junita/JPNN.com

Pada 24 Juni 2022, NM mangkir dari panggilan polisi. Lalu dipanggil lagi pada 6 Juli 2022, namun dirinya tetap tidak mengindahkan panggilan tersebut. Hingga pada akhirnya Nikita pun dijemput paksa pada 21 Juli 2022.

Lalu ada 22 Juli 2022 itu, Nikita Mirzani sempat ditahan yang diumumkan oleh penyidik Polres Serang Kota. Namun penahan tersebut ditangguhkan karena beberapa saat setelah dilakukan konferensi pers dengan alasan kemanusiaan.

Kendati telah mendapatkan kebebasan hari itu karena alasan kemanusia, rupanya NM masih menyandang status tersangka saat itu. Ia pun dikenakan wajib lapor ke Polres Serang Kota setiap pekan.

Hingga pada hari ini, Selasa (25/10/2022) dilakukan penahanan kepada NM di Rutan Serang. Tak bisa berkutit lagi, NM harus menerima resiko yang telah dilakukannya itu.

Sumber: suara.com

Baca juga:

Nikita Mirzani Dijebloskan Jaksa ke Sel Tahanan. Info Nikita Mirzani Dijebloskan Jaksa ke Sel Tahanan. Jika Nikita Mirzani Dijebloskan Jaksa ke Sel Tahanan. Maka Nikita Mirzani Dijebloskan Jaksa ke Sel Tahanan. Jadi Nikita Mirzani Dijebloskan Jaksa. Andai Nikita Mirzani Dijebloskan Jaksa. Nikita Mirzani Dijebloskan.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama