![]() |
| Mandataris Ketua atau Mandataris Konferensi, Mana yang Tepat? | Gemini AI |
MEDIA IPNU - Dalam dinamika organisasi pelajar seperti Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama, istilah sering kali bukan sekadar pilihan kata. Ia mengandung makna kelembagaan, legitimasi, dan bahkan tradisi organisasi. Salah satu istilah yang kerap menimbulkan pertanyaan adalah: lebih tepat disebut Mandataris Ketua atau Mandataris Konferensi?
Pertanyaan ini biasanya
muncul setelah sidang pleno pemilihan dalam forum resmi seperti Konferensi
Wilayah (Konferwil), Konferensi Cabang (Konfercab), Konferensi Anak Cabang
(Konferancab), hingga Kongres. Setelah ketua terpilih ditetapkan, muncul 'perdebatan kecil' dalam penyusunan berita acara atau rilis media: istilah mana
yang benar?
Memahami Makna “Mandataris”
Secara bahasa, mandataris
berarti penerima mandat. Dalam konteks organisasi, mandat adalah amanah atau
kewenangan resmi yang diberikan oleh suatu pihak kepada seseorang untuk
menjalankan tugas tertentu.
Yang menjadi kunci adalah: siapa
pemberi mandatnya?
Jika mandat diberikan oleh forum
tertinggi organisasi, maka penerimanya disebut Mandataris Konferensi.
Jika mandat diberikan oleh seorang ketua kepada orang lain untuk menjalankan
tugas tertentu, maka orang tersebut dapat disebut sebagai mandataris ketua.
Perbedaan ini terlihat sederhana,
tetapi secara struktural sangat penting.
Forum Tertinggi sebagai Sumber Mandat
Dalam IPNU-IPPNU, forum
konferensi adalah pemegang kedaulatan tertinggi di tingkatannya.
- Konferwil adalah forum
tertinggi di tingkat wilayah (provinsi).
- Konfercab adalah forum
tertinggi di tingkat cabang (kabupaten/kota).
- Konferancab adalah forum
tertinggi di tingkat kecamatan.
- Kongres adalah forum tertinggi
di tingkat nasional.
Ketika seorang kader terpilih
sebagai ketua melalui mekanisme sidang pleno dalam forum tersebut, ia menerima
mandat langsung dari peserta konferensi. Dengan demikian, ia adalah Mandataris
Konferensi (atau Mandataris Kongres di tingkat nasional).
Istilah ini menegaskan bahwa
legitimasi kepemimpinan berasal dari keputusan kolektif forum, bukan dari individu
tertentu.
Mengapa “Mandataris Ketua” Kurang Tepat?
Istilah “Mandataris Ketua”
secara logika berarti seseorang yang menerima mandat dari seorang ketua.
Artinya, sumber mandatnya adalah individu, bukan forum.
Dalam praktik organisasi,
istilah ini bisa digunakan ketika ketua memberikan pelimpahan tugas, misalnya
kepada wakil ketua untuk memimpin rapat atau menjalankan program tertentu.
Namun, istilah tersebut tidak tepat digunakan untuk menyebut ketua terpilih
hasil konferensi.
Ketua terpilih bukan penerima
mandat dari ketua sebelumnya. Ia menerima mandat dari forum tertinggi
organisasi. Karena itu, penyebutan yang tepat adalah Mandataris Konferensi.
Lebih dari Sekadar Istilah
Dalam tradisi organisasi
seperti IPNU-IPPNU, istilah bukan hanya formalitas. Ia mencerminkan budaya
demokrasi, musyawarah, dan kolektivitas. Menyebut ketua terpilih sebagai
Mandataris Konferensi berarti mengakui bahwa:
- Kepemimpinan lahir dari forum
tertinggi.
- Ketua terikat pada keputusan
konferensi.
- Amanah yang diemban bersifat
kolektif, bukan personal.
Dengan demikian, istilah ini
memiliki dimensi etis dan organisatoris.
Kesimpulan
Jika merujuk pada tata
organisasi dan sumber legitimasi, maka jawaban atas pertanyaan “Mandataris
Ketua atau Mandataris Konferensi, mana yang tepat?” adalah jelas:
Yang tepat
adalah Mandataris Konferensi.
Istilah ini sesuai dengan
struktur organisasi IPNU-IPPNU dan menegaskan bahwa kepemimpinan adalah amanah
hasil keputusan forum tertinggi. Memahami dan menggunakan istilah yang tepat
bukan hanya soal bahasa, tetapi juga soal menjaga tradisi organisasi yang
demokratis dan berlandaskan musyawarah.
Baca penjelasan lain: Mandataris Konferensi vs Mandataris Ketua
Baca juga:
- Pelantikan PR IPNU IPPNU Ngadiwarno Kendal Periode 2025-2027
- Erlangga dan Fitria Terpilih sebagai Mandataris Konfercab VIII IPNU IPPNU Karanganyar
- SK PWNU NTB – Nusa Tenggara Barat Periode 2019–2024
- Profil Prof. Dr. TGH. Masnun Tahir, M.Ag. Ketua PWNU NTB Periode 2025-2030
- Profil Drs. KH. Pua Monto Umbu Nay Ketua PWNU NTT Periode 2021-2026
INFO: Ikuti terus informasi berita terikini dari Media IPNU dengan follow Instagram @mediaipnu. Anda juga bisa ikut berkontribusi mengirimkan esai, opini, atau berita kegiatan IPNU IPPNU di daerah Rekan/Rekanita dengan mengirim email ke redaksimediaipnu@gmail.com atau klik di SINI.
