Ketua PW IPNU IPPNU Jateng Diduga Langgar PD-PRT, PC Demak Desak Klarifikasi | Ilustrasi: jendelapelajar.or.id |
MEDIA IPNU - Pimpinan
Cabang (PC) IPNU IPPNU Kabupaten Demak menyoroti langkah kontroversial yang
diambil oleh Pimpinan Wilayah (PW) IPNU IPPNU Jawa Tengah, yang baru-baru ini
mendeklarasikan dukungan untuk salah satu pasangan calon (paslon) Gubernur dan
Wakil Gubernur Jawa Tengah dalam Pilkada 2024.
Deklarasi tersebut telah menuai tanggapan tegas dari PC IPNU IPPNU Demak, yang menuntut klarifikasi dari Ketua PW IPNU IPPNU Jawa Tengah terkait keterlibatan organisasi dalam ranah politik praktis.
Ketua PC IPNU Demak,
Ainun Naim, menegaskan bahwa memberikan dukungan politik adalah hak setiap
individu, termasuk kader IPNU IPPNU. Namun, ia menekankan bahwa membawa nama
organisasi ke dalam arena politik praktis merupakan pelanggaran aturan
organisasi.
“Memberikan pilihan dan
dukungan kepada paslon dalam Pilkada memang hak setiap warga negara Indonesia.
Tapi, persoalannya adalah membawa organisasi IPNU IPPNU ke dalam politik dan
ini jelas dilarang dalam peraturan,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang
diterima mediaipnu, Senin (18/11/2024).
Ainun juga mengingatkan
bahwa IPNU IPPNU adalah organisasi kepelajaran yang harus memprioritaskan
nilai-nilai pendidikan dan keilmuan.
“IPNU IPPNU harus tetap
independen dan tidak berpihak pada pasangan calon mana pun. Netralitas sangat
penting untuk menjaga integritas organisasi dan memastikan fokus kami tetap
pada pengembangan kualitas pendidikan serta kesejahteraan anggota,” lanjutnya.
Menurut Ainun, jika
organisasi ini terjebak dalam pusaran politik, ada potensi perpecahan di antara
anggota yang memiliki pandangan politik berbeda.
Senada dengan Ainun,
Ketua PC IPPNU Demak, Popi Wulan Sari, menyampaikan kekhawatirannya atas dampak
dari deklarasi tersebut.
“Keputusan ini berisiko
memecah belah anggota, menurunkan kepercayaan publik dan menghambat pelaksanaan
program-program organisasi yang inklusif,” jelas Popi.
Ia menegaskan bahwa
independensi adalah nilai fundamental yang harus dipertahankan oleh IPPNU.
“Tanpa independensi, organisasi bisa kehilangan kepercayaan yang telah dibangun
selama ini,” tambahnya.
Popi mengingatkan bahwa
dalam Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD/PRT) IPNU IPPNU, Pasal 24
ayat 1 dengan tegas melarang pengurus melibatkan organisasi dalam kegiatan
politik praktis.
Ayat 2 juga mengharuskan
pengurus yang terlibat dalam politik untuk mundur dari jabatannya. “Aturan ini
dibuat untuk melindungi organisasi dari pengaruh politik dan menjaga fokus kami
sebagai organisasi kepelajaran,” jelasnya.
Menanggapi situasi ini,
PC IPPNU Demak mengimbau kepada seluruh pengurus dan kader di Demak agar tidak
menggunakan IPNU IPPNU sebagai alat politik. Popi Wulan Sari menyerukan
pentingnya refleksi dan sikap bijak dalam menghadapi Pilkada 2024.
“Mari kita jaga
independensi organisasi kita, fokus pada program-program yang mendorong
pendidikan dan keilmuan, serta tetap berpijak pada prinsip keadilan dan
objektivitas,” katanya.
Mengutip pesan dari Ketua
PWNU Jawa Tengah, H. Abdul Ghaffar Razin, sebagai pengingat bagi seluruh kader.
“Kita harus menjadikan Pilkada ini sebagai momentum untuk memperkuat persatuan
kita, bukan sebaliknya. Mari kita teguhkan komitmen bersama dalam berkontribusi
membangun Jawa Tengah yang lebih baik dan sejahtera,” ungkapnya.
Dengan berbagai
pernyataan ini, PC IPNU IPPNU Demak berharap PW IPNU IPPNU Jawa Tengah segera
mengklarifikasi deklarasi tersebut demi menjaga keutuhan dan kepercayaan publik
terhadap organisasi kepelajaran yang seharusnya bebas dari kepentingan politik
praktis.
Editor: Ajeng Nila
Apriliana
Baca juga:
- PC Pati Bersama Dosen IPMAFA Gelar Sosialisasi Pencegahan Kekerasan Seksual
- PAC IPNU IPPNU Pakisaji Malang Gelar Makesta, Tanamkan Nilai Aswaja
- Throwback Perjuangan Kader NU, Gus Muhammad Muhibbin Nganjuk
INFO: Ikuti terus informasi berita terikini dari Media IPNU dengan follow Instagram @mediaipnu. Anda juga bisa ikut berkontribusi mengirimkan berita kegiatan IPNU IPPNU di daerah Rekan/Rekanita dengan mengirim email ke redaksimediaipnu@gmail.com atau klik di SINI.