![]() |
| Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggelar Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Minggu, 21 Desember 2025. Dok. MI |
MEDIA IPNU - Nahdlatul Ulama (NU) menyelenggarakan Musyawarah Kubro di Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, Jawa Timur, pada Minggu, 21 Desember 2025. Forum akbar yang dihadiri mayoritas unsur pengurus NU dari tingkat pusat hingga daerah tersebut melahirkan sejumlah keputusan strategis terkait dinamika konflik internal organisasi, termasuk kemungkinan digelarnya Muktamar Luar Biasa (MLB).
Juru bicara Musyawarah
Kubro, KH Oing Abdul Muid (Gus Muid), menjelaskan bahwa forum ini merupakan
ikhtiar kolektif untuk menjaga kesinambungan dan ketenangan organisasi di
tengah situasi yang berkembang. “Musyawarah ini merupakan ikhtiar untuk menjaga
stabilitas organisasi di tengah dinamika yang berkembang,” ujarnya dalam
keterangan resmi, Minggu, 21 Desember 2025.
Dalam hasil
keputusannya, Musyawarah Kubro menetapkan tiga langkah utama sebagai jalan
keluar dari persoalan yang tengah dihadapi NU. Pertama, forum mendesak
pihak-pihak yang berselisih untuk segera melakukan islah atau perdamaian.
Kesempatan tersebut diberikan dengan tenggat waktu maksimal tiga hari,
terhitung sejak Minggu, 21 Desember 2025 pukul 12.00 WIB, guna menyelesaikan
persoalan secara kekeluargaan.
Kedua, apabila upaya
perdamaian tidak mencapai kesepakatan hingga batas waktu yang ditentukan, forum
memohon agar mandat hasil Muktamar ke-34 Lampung diserahkan kepada jajaran
Mustasyar. Penyerahan mandat ini dimaksudkan agar Dewan Penasihat dapat
membentuk kepanitiaan netral paling lambat satu hari setelah masa islah
berakhir.
Ketiga, apabila
mandat tersebut tidak juga diserahkan kepada Mustasyar, peserta Musyawarah
Kubro yang terdiri dari unsur Pengurus Wilayah (PW) dan Pengurus Cabang (PC) NU
menyepakati penyelenggaraan Muktamar Luar Biasa (MLB). Pelaksanaan MLB
direncanakan sebelum keberangkatan kloter pertama jemaah haji pada tahun
mendatang.
Musyawarah Kubro ini
juga mendapat dukungan signifikan dari sejumlah wilayah strategis, termasuk DKI
Jakarta. Beberapa pimpinan PWNU DKI Jakarta yang hadir langsung di Lirboyo
antara lain Rois Syuriyah KH Muhyidin Ishak, Ketua Tanfidziyah KH Samsul
Ma’arif, Wakil Ketua Tanfidziyah KH Lutfi Hakim, serta Wakil Ketua H Husny
Mubarok Amir. Dukungan juga datang dari para Ketua PCNU Jakarta Utara dan
Jakarta Selatan yang turut hadir dalam forum tersebut.
Forum Musyawarah
Kubro menjadi penegasan kuat atas komitmen Nahdlatul Ulama untuk terus
menjunjung tinggi tradisi musyawarah, persatuan, dan penyelesaian masalah
secara kolektif. Para peserta berharap keputusan yang dihasilkan dapat menjadi
solusi yang maslahat demi menjaga keutuhan organisasi ke depan.
Sebelumnya, Rapat
Pleno Syuriyah PBNU menetapkan Wakil Ketua Umum KH Zulfa Mustofa sebagai
Penjabat (Pj) Ketua Umum PBNU untuk sisa masa khidmah. Penetapan tersebut
disampaikan oleh Rais Syuriyah Muhammad Nuh usai rapat pleno tertutup yang
digelar di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa, 9 Desember 2025. Dalam keputusan itu,
KH Zulfa Mustofa menggantikan sementara peran Ketua Umum Yahya Cholil Staquf
atau Gus Yahya dalam memimpin Tanfidziyah PBNU.
Namun demikian, Gus
Yahya menyatakan penolakannya terhadap keputusan tersebut. Ia menegaskan bahwa
pergantian ketua umum PBNU hanya dapat dilakukan melalui mekanisme Muktamar.
Sebagai seorang santri sekaligus kader Nahdlatul Ulama, penulis memandang Musyawarah Kubro ini sebagai puncak kearifan kolektif NU dalam merawat marwah organisasi. Tradisi bermusyawarah adalah napas perjuangan NU sejak didirikan, dan keputusan Musyawarah Kubro patut dihormati sebagai hasil ijtihad jama’i para kiai, masyayikh, dan pengurus yang memiliki otoritas keilmuan serta keorganisasian. Dalam situasi apa pun, kepatuhan terhadap keputusan forum tertinggi musyawarah adalah cermin akhlak jam’iyyah. Oleh karena itu, sudah semestinya seluruh pihak menahan ego, menjunjung adab, dan menerima hasil Musyawarah Kubro sebagai jalan terbaik demi persatuan dan keutuhan Nahdlatul Ulama.(SD)
