![]() |
| PNU Sumut menyoroti praktik jual beli LKS di madrasah negeri meski Dana BOS telah tersedia untuk bahan ajar. (FOTO: Arif Genta Buana) |
MEDIA IPNU - Pimpinan Wilayah Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PW
IPNU) Sumatera Utara (Sumut) menyoroti masih maraknya praktik jual beli Lembar
Kerja Siswa (LKS) di madrasah negeri yang berada di bawah naungan Kementerian
Agama.
PW IPNU Sumut menilai,
praktik tersebut tidak semestinya terjadi karena pemerintah telah
mengalokasikan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk mendukung proses
belajar mengajar. Namun pada kenyataannya, masih ditemukan madrasah yang
mewajibkan peserta didik membeli LKS.
Sekretaris PW IPNU
Sumut, Rahmat Hidayat Daulay, menegaskan bahwa jual beli LKS termasuk dalam kategori
pungutan liar (pungli) dan bertentangan dengan regulasi pendidikan.
“Awal semester seperti
saat ini banyak masyarakat yang mengeluhkan prihal pungutan liar. Modusnya
berupa pembelian LKS untuk semua mata pelajaran,” ujarnya.
Dayat menjelaskan,
Dana BOS sejatinya diperuntukkan bagi kebutuhan operasional sekolah atau
madrasah, termasuk pengadaan bahan ajar seperti buku paket. Oleh karena itu,
sekolah tidak dibenarkan menarik biaya tambahan dari peserta didik maupun orang
tua.
Ia menambahkan,
larangan penjualan LKS di lingkungan sekolah telah diatur secara tegas dalam
Permendikbud Nomor 75 Tahun 2020 tentang Komite Sekolah serta PP Nomor 17 Tahun
2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan.
Menurut Dayat,
apabila sekolah membutuhkan tambahan bahan ajar untuk menunjang pembelajaran,
pendanaannya harus bersumber dari Dana BOS, bukan dengan memungut biaya dari
orang tua siswa. Pelanggaran terhadap aturan tersebut dapat berimplikasi pada
sanksi administratif hingga pidana.
Peringatan Tegas IPNU Sumut
PW IPNU Sumut meminta seluruh kepala madrasah untuk
menghentikan praktik jual beli LKS mulai semester berikutnya. Apabila masih
ditemukan pelanggaran, IPNU Sumut menyatakan akan mendorong aparat penegak
hukum (APH) untuk memeriksa kepala madrasah yang diduga menerima suap dari
pihak rekanan. (KSC)
Baca juga:
- PR IPNU IPPNU Sambibulu Sidoarjo Gelar Rapat Kerja I, Matangkan Program Satu Tahun Kepengurusan
- PAC IPNU–IPPNU Megaluh Jombang Resmi Dilantik, Siap Revitalisasi Peran Pelajar NU
- Ketua PC IPNU Pacitan Ingatkan SPPG Tak Kurangi Porsi Program MBG
- Kecam Tindakan Represif, IPNU Lombok Timur Dorong Penegakan Hukum Berkeadilan
INFO: Ikuti terus informasi berita terikini dari Media IPNU dengan follow Instagram @mediaipnu. Anda juga bisa ikut berkontribusi mengirimkan esai, opini, atau berita kegiatan IPNU IPPNU di daerah Rekan/Rekanita dengan mengirim email ke redaksimediaipnu@gmail.com atau klik di SINI.
