![]() |
| IPNU IPPNU Sumut Laporkan Dugaan Pungli di MAN 2 dan MTsN 2 Deliserdang, Kepala Madrasah Diam Saat Dikonfirmasi |
MEDIA IPNU – Medan | Dugaan praktik pungutan liar (PUNGLI) jual beli buku paket dan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah masih marak terjadi meski sudah dilarang.
Kasus terbaru terjadi di beberapa
Kabupaten/Kota Sumatera Utara, di mana sebuah Sekolah Negeri tingkat SD, SMP
dan SMA baik yang dibawah Dinas Pendidikan maupun yang dibawah Kementeriaan
Agama diduga terlibat dalam penjualan buku LKS dengan dalih kesepakatan wali
murid.
Terbaru pungli pengadaan LKS dan
Buku Paket terjadi di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Deliserdang, oknum
Kepala Madrasah yang baru dilantik 4 bulan lalu diduga menjual buku LKS seharga
Rp13.000 per buku melalui koperasi sekolah, hal serupa juga terjadi di Madrasah
Aliyah Negeri (MAN) 2 Deliserdang, Madrasah paling bergengsi di Kabupaten
Deliserdang tersebut di duga melakukan pungli sebesar 1.566.000 per siswa
dengan modus pengadaan buku paket.
Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW)
Ikatan Pelajar Nahdalatul Ulama (IPNU) Sumatera Utara (Sumut) Rahmat Hidayat
menyebut praktik pungli pada satuan pendidikan negeri menggunakan beragam modus
operandi.
“Fenomena pungutan liar atau pungli
dalam satuan pendidikan merupakan salah satu jenis laporan maladministrasi yang
sering terjadi, Oknum Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah maupun anggota komite
diduga kerap melakukan itu ketika masuk awal smester, modus yang digunakan juga
bermacam-macam seperti pembayaran seragam sekolah, biaya operasional,
pembangunan tempat ibadah, uang buku paket, LKS dan lain sebagainya”. sebutnya.
PEMBENTUKAN POSKO ADUAN PUNGLI
PENDIDIKAN
Menyikapi banyaknya keluhan
masyarakat terkait pungutan liar yang kerap meresahkan, PW IPNU Sumut
bekerjasama dengan PW IPPNU Sumut membentuk sebuah posko pengaduan pungli pada
pendidikan di sumatera utara.
“Benar kami telah membentuk sebuah
posko pengaduan yang nantinya kami harapkan dapat meminimalisir kasus-kasus
pungli di pendidikan, sementara ini kami telah menerima laporan lengkap dengan
bukti-bukti otentik dari beberapa satuan pendidikan madrasah,” ucap Ketua PW
IPPNU Sumut Yusni Nuraini Saragih.
Yusni menegaskan IPPNU Sumut adalah
sebuah organisasi nasional yang konsen pada sekmen pendidikan, karenanya, IPPNU
memiliki tanggungjawab secara moral untuk berperan serta dalam meningkatkan
kualitas pendidikan.
“Pendidikan adalah konsen IPPNU
secara nasional dan kami memili tanggungjawab moral, bagaimana kualitas
pendidikan kita dapat meningkat jika oknum kepala satuan pendidikannya
bermental pungli, kami berharap dengan adanya posko pengaduan ini masyarakat
berani melaporkan oknum-oknum pelaku pungli di sekolah ataupun madrasah tempat
anaknya menimba ilmu,” tegas Yusni.
KOORDINASI DENGAN APH
Menurut Dayat Praktik Pungutan Liar
atau PUNGLI dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Paket di
sekolah dan madrasah adalah bentuk korupsi kecil yang terorganisir dan
membebani ekonomi wali murid.
"Pendidikan adalah hak dasar
warga negara, bukan barang dagangan yang bisa diperjualbelikan secara bebas.
Negara telah mengalokasikan dana yang besar melalui Bantuan Operasional Sekolah
(BOS). Dana tersebut harusnya cukup untuk membiayai kebutuhan bahan ajar siswa
tanpa memungut biaya lagi,” ucapnya.
Diakhir keterangannya Dayat
menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait
dengan potensi pidana yang menjurus kepada tindakan korupsi dan penyalahgunaan
wewenang.
“Kami telah berkoordinasi dengan
APH, bukti-bukti juga telah kami serahkan, selanjutnya kami berharap APH
melakukan audit menyeluruh untuk menelusuri aliran dana dan potensi gratifikasi
antara penerbit dan pihak sekolah atau madrasah” tutupnya.
Sampai dengan berita ini di
terbitkan Kepala MAN 2 Deliserdang dan Kepala MTsN 2 Deliserdang tidak menjawab
konfirmasi awak media.
Pewarta: Denil
Setiawan
Baca juga:
- Paradoks Kongres XXI IPNU yang Tertunda: Antara Menunggu yang Siap atau yang Disiapkan!
- Urgensi Kongres XX IPPNU Tahun 2026: Menjaga Nafas Organisasi dan Regenerasi Kepemimpinan
- PC IPNU Batu Bara Gelar Istighosah Akbar Peringati Harlah NU ke-100
- Aprilia Nur Azizah Terpilih sebagai Mandataris Konferwil XXIII IPPNU Jatim 2026
INFO: Ikuti terus informasi berita terikini dari Media IPNU dengan follow Instagram @mediaipnu. Anda juga bisa ikut berkontribusi mengirimkan esai, opini, atau berita kegiatan IPNU IPPNU di daerah Rekan/Rekanita dengan mengirim email ke redaksimediaipnu@gmail.com atau klik di SINI.
Kunjungi: https://fitrah.penulis.my.id/
