IPNU IPPNU Sumut Laporkan Dugaan Pungli di MAN 2 dan MTsN 2 Deliserdang, Kepala Madrasah Diam Saat Dikonfirmasi

IPNU IPPNU Sumut Laporkan Dugaan Pungli di MAN 2 dan MTsN 2 Deliserdang, Kepala Madrasah Diam Saat Dikonfirmasi
IPNU IPPNU Sumut Laporkan Dugaan Pungli di MAN 2 dan MTsN 2 Deliserdang, Kepala Madrasah Diam Saat Dikonfirmasi

MEDIA IPNU – Medan | Dugaan praktik pungutan liar (PUNGLI) jual beli buku paket dan Lembar Kerja Siswa (LKS) di sekolah masih marak terjadi meski sudah dilarang.

Kasus terbaru terjadi di beberapa Kabupaten/Kota Sumatera Utara, di mana sebuah Sekolah Negeri tingkat SD, SMP dan SMA baik yang dibawah Dinas Pendidikan maupun yang dibawah Kementeriaan Agama diduga terlibat dalam penjualan buku LKS dengan dalih kesepakatan wali murid.

Terbaru pungli pengadaan LKS dan Buku Paket terjadi di Madrasah Tsanawiyah Negeri (MTsN) 2 Deliserdang, oknum Kepala Madrasah yang baru dilantik 4 bulan lalu diduga menjual buku LKS seharga Rp13.000 per buku melalui koperasi sekolah, hal serupa juga terjadi di Madrasah Aliyah Negeri (MAN) 2 Deliserdang, Madrasah paling bergengsi di Kabupaten Deliserdang tersebut di duga melakukan pungli sebesar 1.566.000 per siswa dengan modus pengadaan buku paket.

Sekretaris Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdalatul Ulama (IPNU) Sumatera Utara (Sumut) Rahmat Hidayat menyebut praktik pungli pada satuan pendidikan negeri menggunakan beragam modus operandi.

“Fenomena pungutan liar atau pungli dalam satuan pendidikan merupakan salah satu jenis laporan maladministrasi yang sering terjadi, Oknum Kepala Sekolah atau Kepala Madrasah maupun anggota komite diduga kerap melakukan itu ketika masuk awal smester, modus yang digunakan juga bermacam-macam seperti pembayaran seragam sekolah, biaya operasional, pembangunan tempat ibadah, uang buku paket, LKS dan lain sebagainya”. sebutnya.

PEMBENTUKAN POSKO ADUAN PUNGLI PENDIDIKAN

Menyikapi banyaknya keluhan masyarakat terkait pungutan liar yang kerap meresahkan, PW IPNU Sumut bekerjasama dengan PW IPPNU Sumut membentuk sebuah posko pengaduan pungli pada pendidikan di sumatera utara.

“Benar kami telah membentuk sebuah posko pengaduan yang nantinya kami harapkan dapat meminimalisir kasus-kasus pungli di pendidikan, sementara ini kami telah menerima laporan lengkap dengan bukti-bukti otentik dari beberapa satuan pendidikan madrasah,” ucap Ketua PW IPPNU Sumut Yusni Nuraini Saragih.

Yusni menegaskan IPPNU Sumut adalah sebuah organisasi nasional yang konsen pada sekmen pendidikan, karenanya, IPPNU memiliki tanggungjawab secara moral untuk berperan serta dalam meningkatkan kualitas pendidikan.

“Pendidikan adalah konsen IPPNU secara nasional dan kami memili tanggungjawab moral, bagaimana kualitas pendidikan kita dapat meningkat jika oknum kepala satuan pendidikannya bermental pungli, kami berharap dengan adanya posko pengaduan ini masyarakat berani melaporkan oknum-oknum pelaku pungli di sekolah ataupun madrasah tempat anaknya menimba ilmu,” tegas Yusni.

KOORDINASI DENGAN APH

Menurut Dayat Praktik Pungutan Liar atau PUNGLI dengan modus jual beli Lembar Kerja Siswa (LKS) atau Buku Paket di sekolah dan madrasah adalah bentuk korupsi kecil yang terorganisir dan membebani ekonomi wali murid.

"Pendidikan adalah hak dasar warga negara, bukan barang dagangan yang bisa diperjualbelikan secara bebas. Negara telah mengalokasikan dana yang besar melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Dana tersebut harusnya cukup untuk membiayai kebutuhan bahan ajar siswa tanpa memungut biaya lagi,” ucapnya.

Diakhir keterangannya Dayat menyebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) terkait dengan potensi pidana yang menjurus kepada tindakan korupsi dan penyalahgunaan wewenang.

“Kami telah berkoordinasi dengan APH, bukti-bukti juga telah kami serahkan, selanjutnya kami berharap APH melakukan audit menyeluruh untuk menelusuri aliran dana dan potensi gratifikasi antara penerbit dan pihak sekolah atau madrasah” tutupnya.

Sampai dengan berita ini di terbitkan Kepala MAN 2 Deliserdang dan Kepala MTsN 2 Deliserdang tidak menjawab konfirmasi awak media.

Pewarta: Denil Setiawan

Baca juga:

INFO: Ikuti terus informasi berita terikini dari Media IPNU dengan follow Instagram @mediaipnu. Anda juga bisa ikut berkontribusi mengirimkan esai, opini, atau berita kegiatan IPNU IPPNU di daerah Rekan/Rekanita dengan mengirim email ke redaksimediaipnu@gmail.com atau klik di SINI.

Kunjungi: https://fitrah.penulis.my.id/

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama