![]() |
| @pelajarjungkirbalik |
MEDIA IPNU - Kongres merupakan mandat
konstitusional tertinggi dalam tubuh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Ia
bukan sekadar agenda seremonial tiga tahunan, melainkan ruang evaluasi,
regenerasi, dan peneguhan arah perjuangan organisasi.
Namun, realitas yang dihadapi
IPNU hari ini justru memperlihatkan paradoks besar: Kongres XXI yang seharusnya
digelar pada tahun 2025 hingga kini tak kunjung menemukan kepastian.
Padahal, Pimpinan Pusat IPNU
telah membentuk Komite Kongres XXI melalui Surat Keputusan Nomor 008/PP/SK/XX/7354/III/25
sejak Maret 2025. Artinya, hampir satu tahun berlalu tanpa kejelasan waktu,
tempat, maupun tahapan resmi Kongres.
Kondisi inilah yang kemudian
memantik kegelisahan kader di akar rumput. Kegelisahan tersebut terekam kuat
dalam tulisan akun @pelajarjungkirbalik, yang secara tajam menempatkan
persoalan Kongres bukan sebagai masalah teknis semata, melainkan sebagai
persoalan kepemimpinan dan tanggung jawab konstitusional.
Sejak awal, tulisan tersebut
menegaskan bahwa “sebagai pemegang mandat konstitusi tertinggi dalam tubuh
IPNU–IPPNU, Pimpinan Pusat memikul tanggung jawab penuh untuk menjalankan roda
organisasi sesuai aturan yang telah disepakati bersama.” Pernyataan ini
menegaskan bahwa pusat tidak hanya berfungsi sebagai pengambil keputusan, tetapi
juga teladan etik dan organisatoris bagi seluruh struktur di bawahnya.
Lebih jauh,
@pelajarjungkirbalik menyoroti dampak laten dari ketidakpastian Kongres. Ketika
“agenda wajib organisasi dibiarkan menggantung tanpa kejelasan, tanpa
komunikasi yang memadai,” maka yang runtuh bukan sekadar jadwal, melainkan “wibawa
kepemimpinan itu sendiri.”
Di sini, kritik diarahkan
pada absennya komunikasi kelembagaan yang sehat. Kongres yang terus tertunda
tanpa penjelasan resmi menciptakan kesan bahwa pusat tidak memiliki sense of
urgency terhadap keberlangsungan organisasi yang dipimpinnya.
Tulisan tersebut juga
menggarisbawahi situasi struktural yang semakin problematik. “Ketiadaan
informasi konkret dan resmi terkait waktu, tahapan, serta alasan keterlambatan
Kongres menempatkan struktur di bawah dalam posisi serba menebak.”
Akibatnya, spekulasi tumbuh subur, sementara pimpinan wilayah hingga cabang
dipaksa bersikap pasif.
Dalam konteks organisasi
kader, kondisi ini berbahaya karena secara perlahan menormalisasi budaya
ketidakpastian dan mengikis nilai tanggung jawab yang selama ini diajarkan IPNU
kepada para pelajarnya.
Kritik @pelajarjungkirbalik
semakin menguat ketika merujuk pada fakta komunikasi publik Komite Kongres.
Akun resmi @komitekongres2025 pada 22 Juni 2025 pernah menyampaikan bahwa
penetapan lokasi Kongres akan diumumkan pada Agustus 2025.
Namun, sebagaimana dicatat,
hingga artikel ini ditulis (Rabu, 11 Februari 2026) janji tersebut tak pernah
terwujud. “Yang muncul justru kabar Rapimnas, itu pun hanya dari IPNU,
sementara IPPNU tak kunjung memberi kejelasan,” tulis mereka.
Situasi ini menegaskan adanya
problem koordinasi sekaligus problem transparansi dalam pengelolaan agenda
strategis organisasi.
Puncak kegelisahan itu
terletak pada soal legitimasi. @pelajarjungkirbalik secara lugas mengingatkan
bahwa “Surat Keputusan PBNU untuk PP IPNU dan PP IPPNU sendiri telah
berakhir pada 24 Januari 2026.”
Dengan Kongres yang belum
jelas arahnya, pertanyaan mendasar pun mengemuka: “Atas dasar apa
kepemimpinan dilanjutkan, dan kepada siapa struktur di bawah mesti
berpegangan?” Ini bukan tudingan, melainkan pertanyaan konstitusional yang
wajar dalam organisasi yang menjunjung tinggi aturan dan mekanisme.
Penting dicatat, kritik yang
disuarakan tidak lahir dari semangat pembangkangan. Sebaliknya, sebagaimana
ditegaskan, “kritik lahir dari kepedulian.” Tulisan @pelajarjungkirbalik
justru menjadi cermin bahwa organisasi pelajar tidak dibangun dari keheningan
yang dipaksakan, melainkan dari keterbukaan, keteladanan, dan keberanian untuk
bertanggung jawab. Dalam kerangka ini, kritik adalah bagian dari tradisi
intelektual dan kaderisasi IPNU itu sendiri.
Kesimpulan dan Desakan
Kegagalan penyelenggaraan
Kongres XXI IPNU pada tahun 2025, meski Komite Kongres telah dibentuk sejak
Maret 2025, merupakan alarm serius bagi keberlangsungan organisasi.
Ketidakjelasan waktu, tempat, tahapan, hingga absennya pendaftaran Bakal Calon
Ketua Umum telah memicu keresahan luas di tingkat akar rumput dan membuka ruang
lahirnya kritik melalui berbagai kanal, termasuk akun-akun anonim.
Oleh karena itu, PP IPNU
tidak lagi cukup bersikap normatif atau reaktif. Sudah saatnya Pimpinan Pusat segera
mengambil sikap politik-organisatoris yang tegas, menyampaikan kejelasan
informasi secara resmi dan kelembagaan, serta membuka komunikasi yang
transparan terkait perencanaan dan pengelolaan Kongres XXI. Kongres tidak boleh
terus dijadikan ruang tunggu tanpa kepastian.
Sebab, seperti diingatkan @pelajarjungkirbalik, “yang paling berbahaya dalam organisasi bukan kritik—melainkan ketidakjelasan yang dibiarkan terlalu lama.”
Baca juga:
- Urgensi Kongres XX IPPNU Tahun 2026: Menjaga Nafas Organisasi dan Regenerasi Kepemimpinan
- PC IPNU Batu Bara Gelar Istighosah Akbar Peringati Harlah NU ke-100
- Aprilia Nur Azizah Terpilih sebagai Mandataris Konferwil XXIII IPPNU Jatim 2026
- Dari Keresahan ke Pergerakan: Catatan Perjalanan IPNU IPPNU Kecamatan Pagu Kediri
- Siapkan Kader Melek Aturan, PAC IPNU IPPNU Loceret Nganjuk Gelar Diklat Persidangan
INFO: Ikuti terus informasi berita terikini dari Media IPNU dengan follow Instagram @mediaipnu. Anda juga bisa ikut berkontribusi mengirimkan esai, opini, atau berita kegiatan IPNU IPPNU di daerah Rekan/Rekanita dengan mengirim email ke redaksimediaipnu@gmail.com atau klik di SINI.
