Paradoks Kongres XXI IPNU yang Tertunda: Antara Menunggu yang Siap atau yang Disiapkan!

Paradoks Kongres XXI IPNU yang Tertunda Antara Menunggu yang Siap atau yang Disiapkan!
@pelajarjungkirbalik

MEDIA IPNU - Kongres merupakan mandat konstitusional tertinggi dalam tubuh Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU). Ia bukan sekadar agenda seremonial tiga tahunan, melainkan ruang evaluasi, regenerasi, dan peneguhan arah perjuangan organisasi.

Namun, realitas yang dihadapi IPNU hari ini justru memperlihatkan paradoks besar: Kongres XXI yang seharusnya digelar pada tahun 2025 hingga kini tak kunjung menemukan kepastian.

Padahal, Pimpinan Pusat IPNU telah membentuk Komite Kongres XXI melalui Surat Keputusan Nomor 008/PP/SK/XX/7354/III/25 sejak Maret 2025. Artinya, hampir satu tahun berlalu tanpa kejelasan waktu, tempat, maupun tahapan resmi Kongres.

Kondisi inilah yang kemudian memantik kegelisahan kader di akar rumput. Kegelisahan tersebut terekam kuat dalam tulisan akun @pelajarjungkirbalik, yang secara tajam menempatkan persoalan Kongres bukan sebagai masalah teknis semata, melainkan sebagai persoalan kepemimpinan dan tanggung jawab konstitusional.

Sejak awal, tulisan tersebut menegaskan bahwa “sebagai pemegang mandat konstitusi tertinggi dalam tubuh IPNU–IPPNU, Pimpinan Pusat memikul tanggung jawab penuh untuk menjalankan roda organisasi sesuai aturan yang telah disepakati bersama.” Pernyataan ini menegaskan bahwa pusat tidak hanya berfungsi sebagai pengambil keputusan, tetapi juga teladan etik dan organisatoris bagi seluruh struktur di bawahnya.

Lebih jauh, @pelajarjungkirbalik menyoroti dampak laten dari ketidakpastian Kongres. Ketika “agenda wajib organisasi dibiarkan menggantung tanpa kejelasan, tanpa komunikasi yang memadai,” maka yang runtuh bukan sekadar jadwal, melainkan “wibawa kepemimpinan itu sendiri.”

Di sini, kritik diarahkan pada absennya komunikasi kelembagaan yang sehat. Kongres yang terus tertunda tanpa penjelasan resmi menciptakan kesan bahwa pusat tidak memiliki sense of urgency terhadap keberlangsungan organisasi yang dipimpinnya.

Tulisan tersebut juga menggarisbawahi situasi struktural yang semakin problematik. “Ketiadaan informasi konkret dan resmi terkait waktu, tahapan, serta alasan keterlambatan Kongres menempatkan struktur di bawah dalam posisi serba menebak.” Akibatnya, spekulasi tumbuh subur, sementara pimpinan wilayah hingga cabang dipaksa bersikap pasif.

Dalam konteks organisasi kader, kondisi ini berbahaya karena secara perlahan menormalisasi budaya ketidakpastian dan mengikis nilai tanggung jawab yang selama ini diajarkan IPNU kepada para pelajarnya.

Kritik @pelajarjungkirbalik semakin menguat ketika merujuk pada fakta komunikasi publik Komite Kongres. Akun resmi @komitekongres2025 pada 22 Juni 2025 pernah menyampaikan bahwa penetapan lokasi Kongres akan diumumkan pada Agustus 2025.

Namun, sebagaimana dicatat, hingga artikel ini ditulis (Rabu, 11 Februari 2026) janji tersebut tak pernah terwujud. “Yang muncul justru kabar Rapimnas, itu pun hanya dari IPNU, sementara IPPNU tak kunjung memberi kejelasan,” tulis mereka.

Situasi ini menegaskan adanya problem koordinasi sekaligus problem transparansi dalam pengelolaan agenda strategis organisasi.

Puncak kegelisahan itu terletak pada soal legitimasi. @pelajarjungkirbalik secara lugas mengingatkan bahwa “Surat Keputusan PBNU untuk PP IPNU dan PP IPPNU sendiri telah berakhir pada 24 Januari 2026.”

Dengan Kongres yang belum jelas arahnya, pertanyaan mendasar pun mengemuka: “Atas dasar apa kepemimpinan dilanjutkan, dan kepada siapa struktur di bawah mesti berpegangan?” Ini bukan tudingan, melainkan pertanyaan konstitusional yang wajar dalam organisasi yang menjunjung tinggi aturan dan mekanisme.

Penting dicatat, kritik yang disuarakan tidak lahir dari semangat pembangkangan. Sebaliknya, sebagaimana ditegaskan, “kritik lahir dari kepedulian.” Tulisan @pelajarjungkirbalik justru menjadi cermin bahwa organisasi pelajar tidak dibangun dari keheningan yang dipaksakan, melainkan dari keterbukaan, keteladanan, dan keberanian untuk bertanggung jawab. Dalam kerangka ini, kritik adalah bagian dari tradisi intelektual dan kaderisasi IPNU itu sendiri.

Kesimpulan dan Desakan

Kegagalan penyelenggaraan Kongres XXI IPNU pada tahun 2025, meski Komite Kongres telah dibentuk sejak Maret 2025, merupakan alarm serius bagi keberlangsungan organisasi. Ketidakjelasan waktu, tempat, tahapan, hingga absennya pendaftaran Bakal Calon Ketua Umum telah memicu keresahan luas di tingkat akar rumput dan membuka ruang lahirnya kritik melalui berbagai kanal, termasuk akun-akun anonim.

Oleh karena itu, PP IPNU tidak lagi cukup bersikap normatif atau reaktif. Sudah saatnya Pimpinan Pusat segera mengambil sikap politik-organisatoris yang tegas, menyampaikan kejelasan informasi secara resmi dan kelembagaan, serta membuka komunikasi yang transparan terkait perencanaan dan pengelolaan Kongres XXI. Kongres tidak boleh terus dijadikan ruang tunggu tanpa kepastian.

Sebab, seperti diingatkan @pelajarjungkirbalik, “yang paling berbahaya dalam organisasi bukan kritik—melainkan ketidakjelasan yang dibiarkan terlalu lama.”

Baca juga:

INFO: Ikuti terus informasi berita terikini dari Media IPNU dengan follow Instagram @mediaipnu. Anda juga bisa ikut berkontribusi mengirimkan esai, opini, atau berita kegiatan IPNU IPPNU di daerah Rekan/Rekanita dengan mengirim email ke redaksimediaipnu@gmail.com atau klik di SINI.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama