Tertangkap Basah Curi Sawit, Dua Pelajar di Bengkulu Diserahkan ke Polisi

Tertangkap Basah Curi Sawit, Dua Pelajar di Bengkulu Diserahkan ke Polisi

MEDIA IPNU – Dua oknum pelajar bernama samaran WA (21) serta DM (17) masyarakat Desa Selika II Kecamatan Tanjung Kemuning, Kabupaten Kaur, Provinsi Bengkulu, tertangkap basah sebab diduga curi sawit, Selasa ( 5/4/2022).

Dilansir dari radarkaur.rakyatbengkulu.com (Senin, 04/04/2022) Pelajar di salah satu SMA ini ketahuan masyarakat lagi keluar dari areal perkebunan sawit masyarakat di Desa Nusuk Kecamatan Semidang Gumay.

Serta nampak lagi bawa sebagian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit yang baru saja dipanen.

Penangkapan oleh masyarakat itu sehabis masyarakat mengamati gerak gerik mencurigakan dua pelakon. Serta dekat jam 11. 00 WIB merambah areal perkebunan kelapa sawit. Mereka masuk melewati gang depan Markas Brimob mengarah arah perkebunan warga.

Masyarakat yang mengintai pernah menunggu sebagian lama serta ditaksir mereka tidak meleset. Dua pelajar yang memakai sepeda motor itu keluar dari areal perkebunan dengan bawa sebagian tandan sawit.

Baca juga: Simpan Video Melontarkan Busur saat Dirazia, Pelajar Kelas Dua SMP Diamankan Polisi

“Warga yang melihat itu langsung mengamankan dan membawa serta menyerahkan ke Mapolsek beserta barang buktinya. Sementara ini mereka diamankan karena diduga curi sawit. Namun belum ada laporan warga yang merasa kehilangan,” terang Kapolres Kaur Polda Bengkulu, AKBP Dwi Agung Setyono S.IK, MH, melalui Kapolsek Kaur Tengah Iptu Amrillah.

Tidak hanya dua pelaku yang tertangkap basah, namun ikut pula diamankan benda fakta berbentuk 6 TBS, satu bilah parang, sepeda motor Yamaha Mio Soul merah dan satu unit HP.

“Keduanya beserta barang bukti yang diserahkan masih diamankan di Mapolsek Kaur Tengah,” katanya.(sd)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama