Digital Data Technology, Database Jangan Sampai Bocor

Digital Data Technology, Database Jangan Sampai Bocor
Digital Data Technology, Database Jangan Sampai Bocor | ilustrasi: freepik.com

MEDIA IPNU - Digital data technology, database jangan sampai bocor. Di masa pesatnya pertumbuhan teknologi digital di kala ini, informasi ialah komponen berarti serta perkembangannya ialah sesuatu perihal yang tidak bisa dipisahkan. Pada tahun 2018, lebih dari 2.5 quntillion bytes informasi dihasilkan dari kegiatan pemakaian teknologi tiap harinya, serta diproyeksikan hendak terus meningkat kedepannya.

Tetapi, disamping massifnya penciptaan informasi yang dihasilkan tiap harinya, kerap kita temukan bermacam permasalahan tentang kejahatan cyber yang tidak lain berawal dari kebocoran informasi individu seorang. 

Keamanan Digital data technology di Indonesia masih dinilai kurang. Bersumber pada ThreatMetrix Q2 Cybercrime Report, daerah Asia Pasifik hadapi kenaikan sebesar 45% dalam kejahatan cyber. Perihal ini pula dibuktikan dengan berita-berita seputar permasalahan kebocoran informasi di tanah air semacam bocornya informasi 2 juta nasabah BRI Life, bocornya serta diperdagangkannya informasi 91 juta akun Tokopedia pada tahun 2020, serta masih banyak lagi.

Permasalahan kebocoran informasi ini pastinya bisa diakibatkan oleh bermacam- macam perihal semacam orang- orang yang tidak bertanggung jawab, serbuan siber semacam malware, apalagi pula kerap diakibatkan oleh human error dari para owner informasi itu sendiri.

Memanglah, permasalahan kebocoran informasi biasanya terjalin di luar kendali kita selaku pengguna teknologi. Tetapi walaupun begitu, ada sebagian upaya yang bisa dicoba buat melindungi keamanan informasi kita dan meminimalisir terbentuknya kebocoran informasi.

Upaya awal merupakan dengan mengubah password akun-akun yang dipunyai secara teratur, serta membuat password yang berbeda pada masing-masing akun yang pastinya mempunyai tingkatan kekuatan yang baik. Terdapat baiknya pula buat memakai two-factor authentication, yang dimana perihal ini membagikan susunan keamanan bonus pada akun yang ditautkan.

Upaya kedua yang bisa dicoba merupakan dengan tidak membuka tautan dari orang tidak diketahui serta ataupun dari sumber yang tidak terpercaya. Perihal ini kerap diucap selaku phising, serta kerap digunakan oleh para peretas buat memperoleh akses informasi individu pada gawai pengakses.

Upaya yang terakhir merupakan dengan tidak membuang resi hasil belanja online, ataupun dokumen yang muat bukti diri ataupun informasi individu secara sembarangan. Perihal ini memanglah terdengar sangat remeh tetapi bisa jadi dini mula terbentuknya kebocoran informasi individu. Sangat disarankan buat tidak membuang dokumen tersebut secara utuh-utuh. Selaku contoh, dokumen-dokumen yang muat informasi individu tersebut bisa dirobek sampai kecil- kecil ataupun terbakar terlebih dulu saat sebelum dibuang.

Upaya proteksi informasi di tengah derasnya arus pertumbuhan teknologi dan maraknya kejahatan siber dikala ini ialah tantangan yang lumayan berat untuk seluruh pihak. Harmonisasi antara pemangku kebijakan, masyrakat universal, dan pihak lembaga yang mempunyai informasi berbasis digital ini sangat dibutuhkan buat menaungi informasi warga.

Bimbingan lebih lanjut terhadap warga tentang berartinya melindungi informasi individu tiap-tiap pula butuh buat dicoba. Sokongan pemerintah setempat berbentuk kebijakan proteksi Digital data technology, dan infrastruktur penunjang pula sangat dibutuhkan supaya keamanan informasi di Indonesia lebih terjamin.(dh)

Baca juga: 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama