Ketua PW IPNU Jatim Usulkan Persentase Usia Potensial Tiap Kepengurusan

Ketua PW IPNU Jatim Usulkan Persentase Usia Potensial Tiap Kepengurusan
Ketua PW IPNU Jatim Usulkan Persentase Usia Potensial Tiap Kepengurusan

MEDIA IPNU - Ketua Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Provinsi Jawa Timur (Jatim), M Irfan Syah menyampaikan, bahwa pihaknya saat ini tengah menyiapkan formula baru dalam hal kaderisasi pelajar Nahdlatul Ulama.

“Hal tersebut dilakukan sebagai bentuk kepatuhan atas arahan Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang menekankan IPNU-IPPNU agar melakukan kaderisasi secara maksimal di sekolah-sekolah,” kata pria asal Bojonegoro tersebut.

Penegasan itu ia sampaikan saat gelaran Pra-Kongres IPNU yang berlangsung di Nusa Tenggara Barat (NTB), Jumat-Ahad (15-17/07/2022). 

Kegiatan Kick Off Kongres IPNU tersebut dihadiri oleh seuluruh perwakilan PW IPNU se-Indonesia. Acara Pra Kongres ini merupakan rangkaian dari permusyawaratan tertinggi Kongres IPNU dan Kongres IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama).

Dalam forum Pra Kongres IPNU tersebut, Ketua PW IPNU Jatim menyampaikan usulan agar diberlakukan persentase atau kuota khusus bagi kader IPNU yang berada di fase usia potensial untuk berkhidmat di organisasi pelajar NU pada tiap jenjang kepengurusan.

“Kami menawarkan konsep baru untuk menjawab kegelisahan rekan rekan perihal penurunan usia,” kata alumus UIN Sunan Ampel Surabaya tersebut.

“Menurut kami, dirasa sangat perlu memberikan presentase atau kuota khusus dalam pelaksanaan kaderisasi IPNU untuk keterlibatan kader-kader yang berada di fase usia potensial,” lanjutnya.

Selain itu, pria yang juga mantan Ketua PC IPNU Bojonegoro itu mengatakan, bahwa kini saatnya kader-kader IPNU agar mulai masuk ke ruang ruang yang menjadi basis masyarakat urban.

“Waktu yang tepat jika saat ini IPNU mampu membentuk pimpinan baru di kluster perumahan, apartemen ataupun komunitas komunitas masyarakat urban,” pungkas Ketua PW IPNU Jatim M Irfan Syah.

Perlu diketahui bahwa Kongres XX IPNU dan Kongres XIX IPPNU akan berlangsung pada tanggal 4-7 Agustus 2022 di Jakarta.

Sedangkan isu besar internal yang akan dibahas ialah mengenai peremajaan usia pengurus dalam setiap jenjang kepengurusan. Patokan yang dipakai bahwa pengurus Pimpinan Pusat IPNU yakni maksimal usia 25 tahun. Kemudian usia 24 tahun untuk pengurus Pimpinan Wilayah dan 23 tahun untuk pengurus Pimpinan Cabang. Hal tersebut juga telah dibahas dalam kegiatan Rapimnas IPNU IPPNU di Jakarta pada bulan Juni  2022 yang lalu.(dn)

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama