Pemangkasan Umur IPNU IPPNU Potensi Lemahkan Kaderisasi

Pemangkasan Umur IPNU IPPNU Potensi Lemahkan Kaderisasi
Pemangkasan Umur IPNU IPPNU Potensi Lemahkan Kaderisasi

MEDIA IPNU - Ketua Pimpinan Anak Cabang (PAC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kecamatan Kayen, Kabupaten Pati, Jawa Tengah, Muhammad Hilmy Wahyudi menilai wacana pemangkasan umur IPNU IPPNU berdampak besar pada kepengurusan yang ada di bawah.

Menurutnya, jika pemangkasan umur IPNU IPPNU ditetapkan, maka dapat berpengaruh besar dalam kepengurusan bawah. Hal tersebut memengaruhi penyiapan kaderisasi kedepannya.  Pasalnya, tidak setiap ranting, atau anak cabang mempunyai banyak kader yang mumpuni.

“Jika benar jadi ada pemangkasan usia menjadi 24 tahun, tentunya akan berdampak sedikit besar kebawah. Dilihat sudut pandang di kayen sendiri, sangat terbantu dengan kader-kader yang emang sudah berumur 20 keatas. Karena tidak setiap ranting, atau anak cabang itu punya banyak kader yang mumpuni,” ujar Hilmy.

Melihat kondisi yang ada di Kayen khusususnya, kader yang mumpuni dan faham tentang IPNU IPPNU dapat dikalkulasi hanya beberapa saja. Selain itu mereka merupakan kader yang berusia diatas 20 an, tentunya akan menjadi beban PR besar untuk mencetak kader-kader yang paling tidak seperti mereka.

Hilmy juga menambahkan pemangkasan umur IPNU IPPNU juga berpengaruh dalam pengalaman.

“Jika usia dipangkas, hal tersebut sama halnya menuntut kader yang disini notabene masih ikut-ikutan belum berpengalaman serasa jadi kudu serius. Hal ini justru dikhawatirkan memengaruhi kenyamanan mereka dalam organisasi,” tambahnya.

Menurutnya dari atas juga harus memikirkan nasib kader-kader di desa yang notabene memang benar-benar susah untuk mencari dan membimbing kader secara mumpuni.

Perlu diketahui bahwa pemangkasan usia ini akan dibahas dalam forum permusyawaratan tertinggi IPNU IPPNU, yaitu Kongres. Forum Kongres akan berlangsung pada tanggal 12 Agustus 2022 di Jakarta. 

Kongres XX IPNU dan Kongres XIX IPPNU akan diikuti oleh seluruh Pimpinan Wilayah dan Pimpinan Cabang yang sah. Diharapkan, seluruh keputusan dalam Kongres ke depan benar-benar bisa membawa organisasi pelajar ini menjadi semakin kokoh, terutama untuk kemaslahatan internal IPNU IPPNU, bukan yang lain! 

Hal-hal mengenai peraturan dasar dan peraturan rumah tangga (PD PRT) harus dibahas dengan waktu yang tidak sesingkat-singkatnya (harus punya waktu yang cukup) agar hasilnya bisa maksimal. Tentu keputusan dalam Kongres harus berdasarkan argumentasi yang logis dan bisa diterima oleh seluruh pihak. Semoga Kongres berlangsung dengan aman dan sehat.(sd)

 Baca juga:

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama