Aksi September Bergerak PMII Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi

Aksi September Bergerak PMII Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi
Konsolidasi Akbar #SeptemberBergerak PMII Se-Indonesia

MEDIA IPNU - Aksi September Bergerak PMII Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi. Pemerintah berencana menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi pertalite dan solar. Hal itu disebabkan subsidi yang dikeluarkan lewat APBN untuk menahan harga BBM sudah terlalu membebani keuangan negara dan tidak tepat sasaran.

Merespons kerakyatan tersebut, Pengurus Besar Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PB PMII) menggelar ‘Konsolidasi Akbar Aksi Tolak Kenaikan BBM’ bersama Pengurus Cabang (PC) PMII dan Pengurus Koordinator Cabang (PKC) PMII se-Indonesia pada hari ini, Rabu (31/8).

Berdasarkan hasil konsolidasi akbar tersebut, dengan tegas PMII sebagai organisasi yang senantiasa berjuang untuk kepentingan rakyat dan bangsa Indonesia menolak kenaikan harga BBM bersubsidi yang direncanakan oleh pemerintah.

“Berdasarkan hasil konsolidasi akbar tersebut PB PMII menginstruksikan kepada Ketua PKC, Ketua PC beserta seluruh kader dan anggota PMII untuk bergerak bersama, turun aksi dalam rentang bulan september 2022 untuk menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi,” kata Ketua Umum PB PMII, M Abdullah Syukri.

Pria yang akrab disapa Abe menyebut, aksi PMII pada bulan September itu bertajuk ‘September Bergerak’, dimana setiap kader dan anggota PMII se-Indonesia secara serentak melakukan aksi di seluruh Indonesia sampai permintaan rakyat menang.

“Selain itu PB PMII mendorong kepada kader-kader dan anggota PMII untuk melakukan pendalaman mengenai isu kenaikan harga BBM melalui kajian diskusi, dan input maker berbagai kegiatan sejenisnya di masing-masing tingkatan kepengurusan,” tegas Abe.

Sebelumnya, Abe juga telah menjelaskan mengenai keresahan rakyat yang masih menderita akibat dampak pandemi Covid-19.

"Perekonomian Indonesia belum sepenuhnya pulih dari dampak pandemi Covid-19 dan permasalahan harga bahan pokok yang belum stabil. Jangan sampai rakyat Indonesia semakin menderita dengan rencana kenaikan harga BBM bersubsidi," ujar Abe sapaan Abdullah lewat keterangan tertulis pada Sabtu, 20 Agustus 2022.

Kader PMII se-Indonesia, kata dia, siap bergerak mengawal kepentingan rakyat dan menolak rencana kenaikan harga BBM bersubsidi. Alih-alih hanya mengambil kebijakan di sisi hilir yang langsung berdampak ke masyarakat, lebih baik baik pemerintah fokus pembenahan di hulu.

"Seperti memberantas sindikat mafia bahan bakar dan pengawasan pendistribusian BBM yang tepat sasaran" kata Abe.

PB PMII, dia melanjutkan, meminta agar pemerintah menghentikan pembahasan kebijakan pengurangan subsidi BBM dan mengkaji ulang rencana menaikan harga BBM, karena jelas semakin memiskinkan nelayan, petani, buruh maupun masyarakat marjinal. Selain itu, meminta pemerintah mengambil langkah-langkah tegas untuk mengatasi defisit anggaran negara, dengan tidak menghilangkan dan merampas hak-hak rakyat.

"Kami seluruh kader PMII se-Indonesia, senantiasa siap bergerak mengawal kepentingan rakyat dan menolak dengan tegas rencana kenaikan harga BBM bersubsidi," tutur dia.

Rencana kenaikan harga pertalite dan solar sebelumnya sudah sangat gencar disampaikan pemerintah. Mulai dari Presiden Joko Widodo atau Jokowi, disusul Menteri Investasi atau Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, lalu dilanjutkan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. 

Terakhir Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang mengatakan bahwa Presiden Joko Widodo  mungkin akan mengumumkan kenaikan harga pekan depan. Menurut dia kenaikan harga pertalite dan solar dilakukan lantaran pemerintah telah memberi subsidi yang besar untuk energi hingga membebani APBN begitu kuat.

"Nanti mungkin minggu depan Presiden akan mengumumkan mengenai apa bagaimana kenaikan harga ini," ujar Luhut di Universitas Hasanuddin, Makassar, seperti dikutip dalam video YouTube pada Jumat, 19 Agustus 2022. 

Luhut berujar presiden sudah mengindikasikan bahwa pemerintah tidak mungkin mempertahankan besarnya subsidi energi. Sebab, menurutnya harga BBM di Indonesia--salah satunya yakni harga Pertalite--adalah yang termurah. "Kita jauh lebih murah dari yang lain dan itu beban APBN yang besar kita," ucapnya.

Ombudsman RI Soroti Isu Kenaikan BBM

Senada dengan penolakan dari PB PMII, Ombudsman RI pun menyoroti rencana kenaikan harga BBM Subsidi yang akan dilakukan oleh pemerintah. Padahal kondisi saat ini masyarakat masih belum pulih dari dampak pandemi Covid-19.

Anggota Ombudsman RI Hery Susanto mengatakan dari sisi tata kelola distribusi BBM pun masih dalam proses perbaikan. Sementara sudah muncul rencana kenaikan harga BBM Subsidi.

"Dalam hal kenaikan harga BBM, tentu ini akan, tanpa ditanya sekalipun pasti jawabannya banyak gak setuju, semua kalangan saya kira tak akan setuju," kata dia dalam Diskusi bertajuk Subsidi Energi BBM untuk Siapa?', Rabu (31/8/2022) malam.

"Dalam kondisi pandemi belum pulih total, masyarakat kecil sudah sangat kesusahan ketika ditambah bebannya, harga pangan, BBM belum naik, (harga) pangan sudah naik," tambahnya.

Pada kondisi ini, masyarakat menengah kebawah disebut akan menjadi golongan yang paling terdampak. Belum lagi berbicara kondisi di beberapa titik yang sulit ditemuinya BBM Subsidi.

"Ini kan satu hal yang menurut kami sangat berimplikasi terhadap perekonomian masyarakat. Kenaikan harga BBM denga Rp 10.000 per liter saja Pertalite, dan Sola Rp 8.000 per liter akan mendorong inflasi bertambah 0,9 persen," terangnya.

Untuk itu, Hery menyarankan pemerintah tidak dulu menaikkan harga BBM Subsidi. Namun, lebih kepada pembatasan pembelian Pertalite maupun Solar.

Perpres 191/2014

Selanjutnya, Peraturan Presiden nomor 191 Tahun 2014 yang sedang direvisi disebut perlu mengatur lebih jelas golongan yang boleh mengakses BBM Subsidi. Utamanya perlu menyasar kelompok pengguna espeda motor dan angkutan umum.

"Gimana pemerintah dalam revisi perpres tersebut dengan penekanan lebih mengakomodasi dari sepeda moor dan angkutan umum saja, angkutan barang sudah ada di perpres tersebut," kata dia.

"Adapun untuk mobil pribadi, kelompok menengah atas lebih baik masuk kategori BBM non subsidi," imbuhnya.

Di sisi lain, menurutnya jika pemerintah masih memasukkan kategori kendaraan pribadi, itu bertentangan dengan Undang-Undang Energi dan Undang-Undang MInyak dan Gas Bumi.

"UU migas Pasal 28 ayat 3 dalam menentukan harga BBM pemerintah punya tanggung jawab sosial terhadap golongan masyarakat tertentu. Subsidi BBM bukan untuk seluruh golongan masyarakat, kalau digeneralisir pemerintah jangan mengeluh lagi kalau banyak dikonsumsi kalangan kaya," bebernya.(af)

Baca juga:

Aksi September Bergerak PMII Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi. Ini Aksi September Bergerak PMII Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi. Info Aksi September Bergerak PMII Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi. Jadi Aksi September Bergerak PMII Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi. Jika Aksi September Bergerak PMII Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi. Jika Aksi September Bergerak PMII Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi. Maka Aksi September Bergerak PMII Tolak Kenaikan Harga BBM Subsidi. Tentang  Aksi September Bergerak PMII Tolak Kenaikan. Info Aksi September Bergerak PMII Tolak Kenaikan. Jadi Aksi September Bergerak PMII Tolak Kenaikan. Jika Aksi September Bergerak PMII. Maka Aksi September Bergerak PMII. Aksi September Bergerak PMII. Ini Aksi September Bergerak PMII. Info Aksi September Bergerak. Jika Aksi September Bergerak. Maka Aksi September Bergerak. Aksi September.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama