Pra-Kongres IPNU IPPNU di NTB, Berikut 7 Poin Pembahasannya

Pra-Kongres IPNU IPPNU di NTB, Berikut 7 Poin Pembahasannya
Pra-Kongres IPNU IPPNU di NTB, Berikut 7 Poin Pembahasannya

MEDIA IPNU - Pra-Kongres IPNU IPPNU di NTB, Berikut 7 Poin Pembahasannya. Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (PP IPNU) dan Pimpinan Pusat Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (PP IPPNU) akan segera melangsungkan kegiatan Pra-Kongres di Lombok, Nusa Tenggara Barat (NTB) pada Jumat-Ahad, (15-17/7/2022).

Ketua Steering Committee (SC) Kongres XX IPNU Hasan Malawi menerangkan bahwa Pra-Kongres tersebut merupakan sosialisasi agenda Kongres ke-20 IPNU dan Kongres ke-19 IPPNU. Perlu diketahui bahwa kongres akan dilaksanakan di Jakarta pada 4-7 Agustus 2022 mendatang.

Beberapa materi Kongres IPNU IPPNU akan dibahas dalam kegiatan Pra-Kongres IPNU IPPNU supaya lebih matang ketika pada saatnya Kongres berlangsung.

"Sosialisasi Kongres ini merupakan agenda lanjutan dari pada kesiapan PP IPNU dan PP IPPNU mematangkan agenda Kongres," ujarnya dilansir dari NU Online, Rabu (13/7/2022).

Dikatakan, tentu materi yang dibuat memiliki catatan panjang sebagai hasil dalam dialektika internal organisasi serta perumusan dengan PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama) sebagai induk organisasi.

"Diskusi dengan PBNU ini pun berjalan dua kali, pertama sebelum Rapimnas yang menyampaikan poin-poin penting. Kedua setelah Rapimnas berkaitan dengan pematangan draf materi Kongres," terangnya.

Hasan menegaskan bahwa pembahasan dalam Pra-Kongres IPNU IPPNU tersebut merupakan langkah agar tidak terjadi salah paham dalam pembahasan materi di Kongres ke depan.

"Ini antisipasi supaya ada kesepahaman di antara peserta Kongres atas materi-materi yang akan dibahas nanti," kata Ketua PP IPNU yang membidangi Departemen Organisasi tersebut.

Adapun pembahasan pada Pra-Kongres IPNU IPPNU ini meliputi 7 hal sebagai berikut:

  1. Mekanisme registrasi Kongres beserta penyampaian hasil klaster dan akreditasi bagi PP IPNU.
  2. Penyampaian hasil diskusi dan rapat dengan PBNU (Pengurus Besar Nahdlatul Ulama).
  3. Penghapusan PAR (Pimpinan Anak Ranting).
  4. Menyampaikan ke publik terkait konsep dari yang ada pada Prinsip Perjuangan pada Jati Diri 'Kader' IPNU-IPPNU dengan konsep "Insan Rabani" (generasi yang memiliki pemahaman robbani kuat serta melandasi amal dan gerakannya dengan ilmu pengetahuan).
  5. Memberikan rekomendasi kepada PBNU agar segera memfasilitasi dengan pemerintah berkenaan dengan Permendiknas No 39 tahun 2008 tentang Pembinaan Kesiswaan, yang selama ini banyak mereduksi peran dan gerakan IPNU IPPNU di sekolah sekolah.
  6. Memastikan kepada PBNU agar memperkuat peran IPNU-IPPNU di tengah internal Keluarga Besar Nahdlatul Ulama terutama perluasan atas ruang strategis, sinergi dengan banom dan lembaga, terutama pihak pihak yang memiliki peran strategis terhadap kemajuan dan perkembangan IPNU-IPPNU.
  7. Penyampaian Rumusan Strategis Kaderisasi, Modul Kaderisasi, dan Ruang Gerakan Kaderisasi.

Kongres IPNU IPPNU adalah forum permusyawaratan tertinggi dalam organisasi IPNU IPPNU. Ada berbagai hal yang akan dibahas dan ditetapkan dalam kongres, termasuk pemilihan Ketua Umum PP IPNU dan PP IPPNU periode selanjutnya.(dn)

Baca juga: 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama