Shinta Kurniawati IPPNU Malang: Marwah Kongres Dipertaruhkan

Shinta Kurniawati IPPNU Malang: Marwah Kongres Dipertaruhkan
Shinta Kurniawati Wakil Ketua IV PC IPPNU Kab. Malang

MEDIA IPNU - Wakil Ketua IV Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Putri Nahlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Malang Shinta Kurniawati menyoroti Kongres IPPNU. Pasalnya, beberapa wkatu yang lalu banyak sekali terjadi revisi dalam pelaksanaan kongres. Ia menilai, hal itu akan berdampak pada marwah dan sakralnya Kongres dipertaruhkan.

Kabar tentang pelaksanaan forum permusyawaratan tertinggi IPPNU telah terdengar sejak awal tahun 2022 melalui Surat Keputusan PP IPPNU Nomor 044/PP/SK/7455/XVIII/I/2022. Semenjak kabar ini mencuat, banyak sekali buntut polemik menuju pelaksanaan kongres.

Pertama, waktu pelaksanaan yang asik mundur dan melar bak karet. Semula, pelaksanaan kongres dijadwalkan akan terlaksana pada 23-26 Juni 2022. 

Shinta Kurniawati (Wakil Ketua IV PC IPPNU Kabupaten Malang) turut menanggapi gonjang-ganjing kongres ini.

“Marwah Kongres sebagai permusyawaratan tertinggi menjadi tidak sakral jika hanya terkesan untuk ajang pemilihan, padahal banyak isu-isu strategis yang perlu untuk dibahas dan dimatangkan ditataran kongres,” terang Shinta Kurniawati kader IPPNU Kabupaten Malang sebagaimana dikutip dari teraspelajar.com (Rabu, 03/08/2022)

Dikatakan oleh Shinta Kurniawati kader IPPNU Malang, tidak elok sebenarnya apabila sebagai seorang kader kita mencerca dan mengkritisi pelaksanaan kongres ini secara brutal yang membabi buta. Namun dengan demikian kita bisa melihat dengan bonus kekuatan kader yang semakin kritis tentu paling tidak transparansi akan pelaksanaan kongres ini perlu untuk ditingkatkan dan diupayakan.

“Sehingga tidak menimbulkan spekulasi-spekulasi ditingkatan bawah. Jangan sampai Kongres kali ini dipertanyakan kesakralannya,” ujar Shinta Kurniawati IPPNU Malang itu.

Sebelumnya, diketahui pula bahwa Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) melalui surat bernomor 275/A/III.04.04/2022 memberikan arahan agar Kongres XX IPNU dan XIX IPPNU diundur menjadi 14-17 Juli 2022.

Hal ini diperkuat pada Surat Pemberitahuan Nomor 321/PP/A/7455/XVIII/IV/2022 tentang pelaksanaan kongres pada tanggal 14-17 Juli 2022 di Ponpes Qomarul Huda Bagu, Lombok Tengah-NTB. 

Tidak hanya itu, selang berapa waktu, kabar penundaan Kongres kembali santer terdengar pasca Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) pada 12-13 Juni 2022 silam.

Bukan hanya pergantian waktu yang semula 14-17 Juli 2022 menjadi 4-7 Agustus 2022, juga turut dilengkapi perpindahan lokasi kongres yang semula di NTB menjadi di Jakarta dengan dalih lokasi yang lebih strategis.

Belum lagi puas para kader IPPNU mempertanyakan kejelasan waktu, kembali terdengar waktu penundaan menjadi 12-15 Agustus 2022 melalui Surat Pemberitahuan Nomor 010/PP/IPNU-IPPNU/VII/2022.

Tentu saja banyaknya revisi pada waktu pelaksanaan kongres ini bukan hanya menjadi pertanyaan namun juga bentuk ketidakpastian yang diberikan oleh panitia terkait pelaksanaan kongres. Tidak ada transparansi tentang alasan pengunduran dan perpindahan tempat sehingga menimbulkan praduga ngawur ditataran anggota.

Fakta lainnya yang juga memicu munculnya spekulasi tentang kesiapan Kongres adalah pembatasan kuota peserta secara tiba-tiba. Tidak cukup sampai disitu, sedang hangat diperbincangkan “Call for Volunteer” oleh PP IPPNU membuat para rekanita semakin kritis dalam menanggapi serba-serbi menuju Kongres.

Banyak yang kemudian mempertanyakan kesiapan kongres ini, pimpinan dibawah yang telah menyiapkan diri jauh-jauh hari pun harus merelakan persiapannya ambyar karena kebijakan pengurangan kuota peserta.(dn)

Temukan pula artikel menarik Media IPNU di Google News

Baca juga:

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama