File Sertifikat Makesta IPNU IPPNU dan SOP-nya

File Sertifikat Makesta IPNU IPPNU dan SOP Penyelenggaraannya
File Sertifikat Makesta IPNU IPPNU dan SOP Penyelenggaraannya

MEDIA IPNU - File Sertifikat Makesta IPNU IPPNU dan SOP Penyelenggaraannya. Apa itu pengertian dari Masa Kesetiaan Anggota (Makesta), tujuan, output, indikator keberhasilan dan bagaimana SOP penyelenggara, peserta, materi, hingga pemateri dan follow-up yang diterapkan dan harus dilaksanakan dalam Makesta?

File Sertifikat Makesta ialah dokumen yang penting dalam dunia kaderisasi IPNU IPPNU. File Sertifikat Makesta adalah berkas yang harus dipublikasikan dan disebarkan kepada seluruh kepengurusan IPNU IPPNU di seluruh tanah air. Semakin banyak tersebar file sertifikat Makesta, maka akan semakin baik sosialisasinya. 

CATATAN: Bagi panitia yang ingin mengunduh file sertifikat Makesta dapat mengklik kata download di akhir artikel ini.

Pengertian Makesta

Pengertian, Masa Kesetiaan Anggota ialah pelatihan pengkaderan jenjang awal dalam sistem kaderisasi formal IPNU IPPNU sekaligus menjadi persyaratan untuk menjadi anggota Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) yang sah. Dalam pelatihan ini diorientasikan untuk melakukan internalisasi ideologi pada anggota baru.

Makesta adalah tahap kaderisasi pertama dalam organisasi IPNU (Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama) dan IPPNU (Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama). Masa Kesetiaan Anggota diharapkan dapat melahirkan anggota yang mampu menjalankan tugas di tengah-tengah masyarakat dengan memegang ajaran Islam yang rahmatan lil alamin yang berhaluan ahlussunah wal jamaah (Islam Aswaja).

Sudah menjadi rahasia umum bahwa pelatihan ini sebagai pintu masuk untuk melahirkan anggota IPNU-IPPNU yang memiliki kesetiaan atau loyalitas terhadap organisasi. Sementara itu, pelatihan ini pun sebagai embrio munculnya anggota baru yang kelak akan menjadi pengurus dalam organisasi IPNU-IPPNU.

File Sertifikat Makesta IPNU IPPNU dan SOP-nya
Contoh Sertifikat Makesta IPNU Terbaru

Tujuan Makesta

Secara umum Masa Kesetiaan Anggota bertujuan sebagai gerbang awal untuk menguatkan komitmen keanggotaan setelah dilakukan rekrutmen calon anggota Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU), sehingga diharapkan memiliki kesetiaan kepada organisasi IPNU-IPPNU melalui pengenalan organisasi kepada calon anggota baru yang diarahkan pada perubahan mentalitas, keyakinan, sikap persaudaraan, kecintaan, dan rasa kepemilikan terhadap organisasi.

Secara khusus Tujuan dari dilaksanakannya pelatihan ini ditargetkan agar bisa; a) Menumbuhkan keyakinan tentang kebenaran Islam Aswaja (Ahlus-sunnah wal jamaah) sebagai satu satunya system yang berkesinambungan untuk melanjutkan dakwah islamiyah; b) Menyampaikan pemahaman mengenai NU sebagai wadah perjuangan Islam Aswaja (Ahlussunnah Wal Jamaah) di Indonesia; c) Meyakinkan kepada calon anggota bahwa IPNU-IPPNU merupakan organisasi pelajar yang tepat sebagai sarana perjuangan da‘wah Islamiyah; d) Mengenal dan memahami organisasi IPNU sebagai Banom NU serta memahami isi materi organisasi IPNU-IPPNU (PD/PRT, PO dan lain lain); e) Menumbuhkan wawasan dan kemampuan dasar berorganisasi.

Tujuan pelatihan ini (Masa Kesetiaan Anggota) harus mencerminkan pelaksanaan dari pengertian Makesta sebagai kegiatan kaderisasi IPNU-IPPNU pada tingkat/jenjang kepengurusan yang ada. Baik pengertian maupun tujuan, keduanya harus dijadikan pijakan untuk luaran/output atau yang dihasilkan dari pelaksanaan pelatihan ini.

Output Makesta

Output/luaran ialah hasil yang dicapai dalam jangka pendek. Output berkaitan soal dua aspek: (1) apa yang diproduksi atau dihasilkan/dikeluarkan, dan (2) siapa orang yang menjadi target sasaran kita. Dari definisi tersebut, Output pelatihan ini bisa diidentifikasi sebagai hasil berupa orang, yaitu anggota IPNU-IPPNU.

Peserta yang telah mengikuti Masa Kesetiaan Anggota adalah output dari Makesta itu sendiri, mereka adalah; (1) Anggota yang paham nilai keislaman dan perjuangan Islam yang dikembangkan dan diperjuangkan oleh NU melalui ideologi islam ala ahlussunnah wal jamaah; (2) Peserta menjadi anggota resmi dan melibatkan diri di kegiatan IPNU-IPPNU; (3) Anggota yang paham tentang gerakan IPNU-IPPNU dan hubungannya dengan NU, Badan Otonom serta Lembaga NU; (4) Anggota yang mempunyai kesadaran tinggi akan pentingnya organisasi; dan (5) Anggota yang paham tentang cara berorganisasi yang baik.

Indikator Keberhasilan Pelatihan ini

Ada 6 hal yang bisa diidentifikasi sebagai indikator (ciri-ciri) keberhasilan dari pelaksanaan Makesta (Masa Kesetiaan Anggota) Makesta, yaitu: (1) Anggota dapat menjelaskan dan melaksanakan nilai-nilai keislaman ahlussunnah waljamaah dan organisasi NU sebagai wadah perjuangannya; (2) Memiliki sertifikat dan/atau KTA; (3) Anggota dapat menjelaskan keberadaan dan perjuangan IPNU-IPPNU; (4) Anggota aktif terlibat dalam kegiatan IPNU-IPPNU; (5) Anggota dapat mengartikulasikan gagasan dengan baik; dan (6) Suasana persaingan sehat antar individu/kelompok untuk menjadi yang terbaik di Makesta semakin ketat, sehingga mereka berlomba supaya menjadi yang terbaik di antara sekian banyak peserta Makesta.

Keenam indikator keberhasilan pelatihan di atas sangat tergantung kepada bagaimana kualitas penyelenggaraan atau pelaksanaan Makesta yang harus didukung dengan penerapan SOP.

File Sertifikat Makesta IPNU IPPNU dan SOP-nya
Contoh Sertifikat Makesta IPPNU Terbaru

SOP Makesta (Masa Kesetiaan Anggota)

Standar Operasional Prosedur atau SOP Makesta ialah proses terdokumentasi yang dimiliki organisasi IPNU IPPNU untuk memastikan dan digunakan untuk menunjukkan kepatuhan terhadap peraturan atau praktik operasional Makesta. Selain itu, SOP juga untuk mendokumentasikan bagaimana tugas harus diselesaikan di organisasi atau dalam sebuah kegiatan organisasi.

Sebagai sebuah kegiatan organisasi IPNU-IPPNU, Makesta (Masa Kesetiaan Anggota) memiliki SOP yang meliputi; SOP penyelenggara, peserta, persiapan, pelaksanaan, materi, pemateri dan Instruktur serta SOP sertifikat pelatihan ini. Berikut ini rincian SOP-nya

SOP Penyelenggara Masa Kesetiaan Anggota

Penyelenggara Makesta adalah PAR (Pimpinan Anak Ranting),PR (Pimpinan Ranting), atau PK (Pimpinan Komisariat), atau PKPT (Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi). Jika belum mampu, maka diselenggarakan secara bersama sama oleh beberapa PR atau PK/PKPT.

Akan tetapi, jika PR atau PK belum terbentuk atau tidak mampu menyelenggarakan, maka pelatihan ini boleh diadakan oleh PAC sampai tingkat PC jika kondisinya benar benar tidak memungkinkan.

SOP Peserta Masa Kesetiaan Anggota

Standar Operasional Prosedur atau SOP untuk peserta Makesta adalah (1) Peserta pelatihan ini adalah siswa, santri, mahasiswa dan remaja secara umum, (2) Peserta yang berumur minimal 13 (Kelas VII SMP/MTs), (3) Peserta sebanyak-banyaknya berjumlah 50 orang dalam satu kelas/ forum, (4) Jika peserta lebih dari 50 orang penyelenggaraannya dibagi dalam beberapa kelas.

SOP Persiapan Masa Kesetiaan Anggota

Standar Operasional Prosedur atau SOP persiapan Makesta terdiri dari lima hal, yaitu: (1) Rapat kordinasi pengurus, (2) Konsultasi pada pengurus diatasnya PAC atau PC, (3) Membentuk panitia kegiatan pelatihan ini, (4) Menentukan tempat dan waktu pelaksaaan dan melakukan kordinasi dengan pihak terkait, (5) Persiapan administrasi-surat menyurat.

SOP Pelaksanaan Makesta (Masa Kesetiaan Anggota) 

Standar Operasional Prosedur atau SOP pelaksanaan Makesta memerlukan kerja-kerja kepanitiaan yang cukup menguras tenaga dan pikiran. Berikut ini detail SOP untuk pelaksanaan pelatihan ini.

(a) Panitia menetapkan jadwal selama kegiatan. (b) Peserta melakukan daftar ulang (registrasi) dengan mengisi daftar hadir dan/atau formulir pendaftaran. (c) Peserta dan panitia melakukan pembukaan yang dihadiri oleh pengurus, tamu undungan dan para alumni secara formal serta pula penyematan tanda peserta. d) Peserta didampingi tim pelatih/instruktur melakukan pengenalan, kontrak forum dan orientasi awal pelatihan.

(e) Panitia/instruktur melakukan pretest kepada peserta. (f) Pelaksanaan pelatihan ini dilakukan secara doktrinisasi. (g) Peserta mengikuti seluruh rangkaian penyampaian materi-materi sampai selesai dan pelatih/instruktur melakukan review dari materi ke materi yang lain. (h) Pelaksanaan pelatihan ini harus mampu membentuk kultur NU (Sholat dilakukan berjamaah, Sholat Sunnah Dhuha dan Tahajud menjadi keharusan, melaksanakan Istighotsah, Yasin, Tahlil, dan diajak ziarah kubur).

(i) Pelaksanaan Makesta dilaksanakan secara gembira dan bermakna (Bernyanyi Yalal Wathon, Mars IPNU-IPPNU, Tepuk-Tepuk, Outbound, Inagurasi, sebelum dan sesudah materi diawali dengan berdoa dan kirim fatihah kepada muassis NU dan IPNU). (j) Pelaksaaan pelatihan ini harus terdapat Pembaiatan Anggota, teks sebagaimana terlampir. (k) Pelaksanaan diakhiri dengan post-tes dan evaluasi tiga arah yaitu, panitia, peserta dan instruktur/pemateri.

(l) Panitia dan instruktur menyiapkan rencana tindak lanjut/ instruksi anggota. (m) Panitia dan peserta bersama-sama melakukan penutupan dengan acara yang mengesankan (pemberian hadiah, pemutaran film dokumnter, dll).

SOP Materi Makesta (Masa Kesetiaan Anggota)

Materi makesta yang wajib dilaksanakan di makesta adalah 6 materi, yaitu: 1) Ahlu Sunnah Wal Jama‘ah I; 2) Ke-NU-an I; 3) Ke-IPNU IPPNU-an I; 4) Ke-Indonesia-an I; 5) Tradisi Keagamaan NU; 6) Keorganisasian.

Materi disampaikan minimal 60 menit. Materi pelatihan ini harus disesuaikan dengan silabus dan kisi-kisi materi. Penyelenggara bisa menambah materi/prosesi sesuai kebutuhan (Local Wisdom).

SOP Pemateri dan Instruktur

SOP Pemateri dan Instruktur meliputi beberapa hal sebagai berikut: (1) Pemateri makesta merupakan orang yang memiliki pengetahuan dan kemampuan sesuai bidang materi. (2) Seluruh pemateri Makesta harus orang yang pernah/sedang berproses di IPNU-IPPNU (Alumni, Pengurus IPNU-IPPNU, Tokoh NU). (3) Intruktur dilakukan oleh PC atau PAC yang telah memiliki kompetensi kepelatihan dibuktikan dengansertifikat LATIN. (4) Intruktur selalu berkordinasi bersama panitia terkait segala bentuk acara dan kegiatan pelatihan ini.

SOP Tempat dan Waktu Pelatihan

Tempat penyelenggaraan Masa Kesetiaan Anggota berada di lembaga pendidikan (pondok pesantren/sekolah). Tempat Makesta harus ada gedung untuk beribadah berjamaah (masjid/mushola). Tempat pelatihan ini harus tersedia ruang yang startegis dan nyaman untuk peserta dan pelatih/instrktur. Tempat pelatihan ini harus cukup pencahayaan dan sirkulasi udara, serta dilengkapi dengan LCD-Proyektor, kertas plano dan beberapa spidol. Waktu penyelenggaraan pelatihan ini merupakan 13,5 jam (2 hari 1 malam) atau dua hari berturut-turut tanpa bermalam (7 x 2 jam).

SOP Follow Up/ Pendampingan

Pendampingan adalah kegiatan pasca pelatihan dengan berbagai bentuk kegiatan kaderisasi informal dan non formal. Pendampingan dilakukan oleh Penyelenggara pelatihan inibersama pengurus yang bersangkutan. Pendampingan atau Tindak Lanjut dilakukan minimal 2 kali. Pendampingan pertama bisa berupa sharing dan motivasi, pendampingan kedua untuk penguatan dan pemantapan ideologi dan organisasi.

SOP Sertifikat

Sertifikat Makesta diberikan setelah peserta Makesta mengikuti kegiatan tindak lanjut/pendampingan. Sertifikat Makesta diajukan oleh penyelenggara kepada Pimpinan Cabang IPNU-IPPNU. Sertifikat makesta yang bagian depan ditandatangani oleh ketua dan sekretaris PC IPNU-IPPNU setempat. Setifikat yang bagian belakang ditandatangi oleh penyelenggara pelatihan ini.

Artikel tentang Makesta (Masa Kesetiaan Anggota) Pengertian, Tujuan, Output, Indikator dan SOP ini diambil dari Pedoman Kaderisasi IPNU Tahun 2018. Dengan artikel ini, diharapkan perihal pengertian, tujuan, output, indikator dan SOP pelatihan ini bisa menambah wawasan bersama.

File Sertifikat Makesta IPNU Corel Draw | DOWNLOAD

File Sertifikat Makesta IPPNU Corel Draw | DOWNLOAD 

Baca juga: 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama