Lakmud adalah Latihan Kader Muda IPNU IPPNU, Ini Detailnya

Lakmud adalah Latihan Kader Muda IPNU IPPNU, Ini Detailnya
Foto: Debat Putaran Kedua, Calon Ketua Umum PP IPNU Periode 2022-2025 (01/07)

MEDIA IPNU - Lakmud adalah Latihan Kader Muda IPNU IPPNU, Ini Detailnya. Latihan Kader Muda atau Lakmud adalah nama dan bentuk dari jenjang kaderisasi formal tingkat dua dalam organisasi Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) yang memiliki tujuan, serta syarat dan ketentuan yang sudah ditentukan secara nasional.

Dalam organisasi IPNU IPPNU, terdapat tiga jenjang kaderisasi formal, dan Latihan Kader Muda merupakan jenis kaderisasi menengah. Dikatakan menengah karena ada kaderisasi awal sebelum Latihan Kader Muda yang disebut Makesta (Masa Kesetiaan Anggota). Kemudian ada Latihan Kader Utama atau Lakut yang dilaksanakan sebagai lanjutan setelah Latihan Kader Muda.

DOWNLOAD MATERI LAKMUD KLIK DISINI

Berikut ini uraian singkat seputar Latihan Kader Muda (Lakmud) IPNU IPPNU.

Pengertian Lakmud IPNU IPPNU

Latihan Kader Muda (Lakmud) adalah pelatihan kader jenjang menengah dalam sistem kaderisasi IPNU dan IPPNU dengan tujuan untuk mencetak kader yang menekankan pada pembentukan watak, semangat pengembangan diri dan rasa memiliki (Sense of Belonging) terhadap organisasi; dan meningkatkan keterampilan berorganisasi serta upaya pembentukan standar kader.

Latihan Kader Muda hanya bisa diselenggraakan oleh Pimpinan Anak Cabang (PAC) IPNU dan IPPNU, atau gabungan bersama dengan beberapa PAC atau kepengurusan di atasnya. Apabila suatu PAC tidak mampu menyelenggarakan Lakmud, maka penyelenggaraaannya bisa oleh Pimpinan Cabang (PC), atau bahkan Pimpinan Wilayah (PW).

Pada taraf ini, strategi pendekatan pendidikan/pelatihan pada jenjang Lakmud yaitu menggunakan pedagogi dan andragogi, dengan pendekatan andragogi lebih dominan. Andragogi adalah proses untuk melibatkan peserta Lakmud ke dalam suatu struktur pengalaman belajar.

Sedangkan Pedagogi adalah ilmu atau seni dalam menjadi seorang guru. Istilah ini merujuk pada strategi pembelajaran atau gaya pembelajaran. Pedagogi juga kadang kadang merujuk pada penggunaan yang tepat dari strategi mengajar

Singkatnya, dalam Pengertian Lakmud di atas mencakup strategi pelatihan-pendidikan andragogi merupakan strategi pembelajaran pada orang dewasa. Dengan asumsi, para peserta Latihan Kader Muda (Lakmud) IPNU-IPPNU adalah mereka para generasi yang sudah berusia dewasa atau menjelang dewasa.

Demikian Pengertian Lakmud secara simpelnya; lalu bagaimana dengan tujuan dan hasil Lakmud yang hendak dicapai dari pelaksanaannya?

Tujuan dan Hasil dari Lakmud

Secara umum Lakmud bertujuan untuk menciptakan kader IPNU-IPPNU yang memiliki watak, motivasi pengembangan diri, rasa memiliki organisasi dan ketrampilan berorganisasi serta upaya pembentukan standar kader yang mandiri.

Secara khusus Latihan Kader Muda memiliki beberapa tujuan dan juga hasil: Memahami prinsip dan menumbuhkan rasa tanggung jawab; Memahami prinsip organisasi dan kepemimpinan; Mempunyai kemampuan untuk memahami dan memecahkan masalah serta teknik pengambilan keputusan yang tepat; Mempunyai pengetahuan dasar dan sikap loyalitas yang tinggi terhadap cita-cita organisasi; Memiliki keterampilan yang memadai.

Lakmud memiliki output dan dapat menghasilkan kader-kader IPNU-IPPNU dengan karakteristik dan parameter sebagai berikut: Kader memahami nilai keislaman dan perjuangan Islam yang dikembangkan dan diperjuangkan oleh NU melalui paham ahlussunnah wal jama’ah; Kader memiliki kemampuan dan memiliki sumber daya yang berkualitas dalam berorganisasi

Hasil atau Output dari Lakmud adalah terbentuknya kader-kader IPNU-IPPNU yang kelak siap untuk menjadi pengurus organisasi pada jenjang yang ada; atau kader yang menjadi anggota saja. Namun, hasil Latihan Kader Muda biasanya menjadi syarat keikutsertaan seseorang dalam jenjang kepengurusan organisasi IPNU dan IPPNU selanjutnya.

Peserta Lakmud

Peserta pernah mengikuti Makesta dibuktikan dengan sertifikat; ini adalah syarat wajib. Seorang calon peserta yang belum pernah mengikuti Makesta tidak dieperkenankan mengikuti Lakmud. Calon Peserta Latihan Kader Muda minimal berusia 16 tahun baik laki-laki (IPNU) maupun perempuan (IPPNU).

Peserta wajib menghafal mars IPNU-IPPNU. Mendapat surat rekomendasi atau tugas dari Pimpinan Ranting (PR), Pimpinan Komisariat (PK), Pimpinan Komisariat Perguruan Tinggi (PKPT), maupun Pimpinan Anak Cabang (PAC). Calon peserta boleh memilih salah satu sumber surat rekomendasi tersebut.

Peserta pernah mengikuti program pengembangan pasca Makesta minimal 4 kali pertemuan. Jumlah maksimal peserta dalam penyelenggaraan Lakmud sebanyak 30 peserta; dan apabila lebih dari 30 peserta, sebaiknya menjadi beberapa kelas latihan.

Kewajiban dan Hak

Selain Syarat peserta di atas, persyaratan lain berupa kewajiban-kewajiban biasanya ditetapkan oleh panitia penyelenggara Latihan Kader Muda (Lakmud), seperti; membayar kontribusi berupa uang pendaftaran atau kontribusi lainnya.

Selain kewajiban di atas, ada juga penyelenggara yang mewajibkan para peserta untuk membuat makalah atau tugas-tugas tertentu; juga memenuhi persyaratan kewajiban lain seperti pendaftaran tepat waktu; disiplin menerapkan tata tertib; membawa perlengkapan harian seperti pakaian, baju, kaos, sepatu, alat shalat, perlengkapan mandi, dan lannya.

Kemudian, peserta Lakmud juga memiliki beberapa hak, seperti; mendapatkan fasilitas / kits yang disediakan, selain materi dalam bentuk buku, juga mendapatkan Kaos, ID Card, Block Notes, Ballpoint, dan atribut lain yang ditetapkan. Di luar yang bersifat teknis tersebut, peserta juga berhak mendapatkan asupan makanan dan minuman, serta hak-hak lain yang terkait dalam ketentuan Latihan Kader Muda.

Materi Lakmud IPNU IPPNU

Adapun materi-materi pokok atau wajib dalam pelaksanaan Lakmud adalah sebagai berikut: Ahlussunnah wal Jamaah (Aswaja); ke-NU-an II, ke-IPNU-an II, ke-Indonesia-an II, Tradisi Amaliyah NU, Kepemimpinan.

Manajemen Keorganisasian dan Fundraising; Komunikasi dan Kerjasama; Scientific Problem Solving (SPS); Teknik Diskusi, Rapat, dan Persidangan; Manajemen Konflik, Networking & Lobbying.

Setiap materi Lakmud penyampaiannya minimal durasi 90 menit/materi. Selain itu, penyelenggara boleh menambahkan materi menyesuaikan kebutuhan lokal.

Adapun syarat materi yang wajib dipenuhi yaitu: Penguatan Ideologi, Pengetahuan dan Ketrampilan Organisasi, dan Pengembangan Wawasan/Keilmuan. Latihan Kader Muda perlu didesain oleh para Instruktur minimal setingkat di atas penyelenggara.

Ketentuan Lainnya Mengenai Latihan Kader Muda

Ketentuan mengenai penyelenggaran Latihan Kader Muda sebaiknya memenuhi standar sistem kaderisasi IPNU-IPPNU. Artinya, yang paling utama adalah bahwa penyelenggaraannya harus ada dalam koridor ketentuan peraturan organisasi.

Bagaimana dengan ketentuan lain? Bisa jadi ada ketentuan lain berdasarkan pada kondisi khusus dalam penyelenggaraannya. Misalnya, mempertimbangkan tempat, peserta, situasi dan kondisi yang mempengaruhi. Dan hal itu sebaiknya dipertimbangkan sebagai ketentuan yang akan ikut mensukseskan pelaksanaan Latihan Kader Muda.

Baca juga: 

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama