PC IPNU IPPNU Bangkalan Periode 2023-2025 Resmi Dilantik

PC IPNU IPPNU Bangkalan Periode  2023-2025 Resmi Dilantik
Dok. PC IPNU IPPNU Bangkalan Periode  2023-2025 Resmi Dilantik | Ryan Syarif

MEDIA IPNU - PC IPNU IPPNU Bangkalan Periode  2023-2025 Resmi Dilantik. Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) dan Ikatan Pelajar Putri Nahdlatul Ulama (IPPNU) Kabupaten Bangkalan menggelar Pelantikan dan ZileNUal Talk di Pendopo Pratanu Ahad, (17/09/2023) dengan tema "Pelajar NU Bangkalan Falah".

Dalam sambutannya, Fatkul Qorib selaku Ketua Panitia mengatakan tercatat 85 Pengurus IPNU dan 60 Pengurus IPPNU yang dilantik. 

"Alhamdulillah hari ini terlaksana pelantikan Pimpinan Cabang IPNU IPPNU Bangkalan. Tercatat 85 Pengurus IPNU dan 60 Pengurus IPPNU. Insyaallah akan mendorong kinerja untuk mengawal Pelajar NU yang ada di Bangkalan" ujarnya.

Dalam kesempatan ini, Ketua Pimpinan Wilayah (PW) IPNU Jatim, M. Fakhrul Irfan Syah memberikan ucapan sekaligus menganggap Bangkalan adalah pilar dari Pimpinan Wilayah. 

"Saya mengucapkan selamat dan sukses atas terlaksananya pelantikan ini. Bangkalan ini sebagai salah satu pilar dari Pimpinan Wilayah, Karena selain dari formasinya yang secara geografis strategis. Bangkalan ini sudah mulai fase-fase baru didalam kehidupan berorganisasi," ucapnya.

PC IPNU IPPNU Bangkalan Periode  2023-2025 Resmi Dilantik
Dok. PC IPNU IPPNU Bangkalan Periode  2023-2025 Resmi Dilantik

Sementara, Ketua PC IPNU Bangkalan Moh. Afief mengungkapkan bahwa tujuan besar yang ingin dicapai adalah menghadirkan IPNU IPPNU di lembaga pendidikan.

"Tujuan besar IPNU IPPNU Bangkalan di masa khidmat 2023-2025 kami menargetkan keberadaan Pimpinan Komisariat kurang lebih 50 persen dari sekolah yang ada di Kabupaten Bangkalan," katanya.

Hadir dalam pelantikan, Ketua PCNU Bangkalan KH Makki Nasir, Ketua PC GP Ansor Bangkalan H. Zainal Arifin Zubair, Pemerintah Kabupaten Bangkalan, Pembina IPNU IPPNU, PAC/PK/PR se-kabupaten Bangkalan, serta Organisasi Kepemudaan Bangkalan.

Kontributor: Ryan Syarif

Baca juga:  cakarif.my.id

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama